Kisah Terpidana Mati 3 Kali Lolos dari Hukuman Gantung, Algojo Kelelahan Jalankan Eksekusi

Sebagai terpidana mati di Malawi, Afrika, Byson Kaula nyaris dieksekusi sebanyak tiga kali.

Editor: Faisal Zamzami
BBC
Byson Kaula tiga kali lolos dari eksekusi hukuman gantung.(BBC) 

Sang ibu, Lucy, duduk di kursi belakang di dalam ruang sidang.

Dia tak kuasa mendengar hakim membacakan vonis dan terpaksa bertanya soal hasil pengadilan.

"Saat saya diberi tahu dia dijatuhi hukuman mati, air mata saya jatuh," ujar Lucy.

Peristiwa ini terjadi menjelang masa akhir pemerintahan totaliter Hastings Banda yang menguasai negeri itu sejak 1964.

S
Byson dan ibunya, Lucy.(BBC)

Byson masih bisa mengingat dengan jelas bagaimana horor yang dia rasakan saat menunggu giliran menghadapi apa yang dia sebut sebagai "mesin pembunuh".

"Saat saya diberi tahu untuk pergi ke bagian terpidana mati menunggu giliran digantung, saya merasa sudah mati," kenang Byson.

Saat itu, hanya ada satu orang algojo di Malawi.

Dia adalah warga Afrika Selatan yang bepergian ke beberapa negara Afrika untuk menggantung terpidana mati.

Dia tiba di Malawi hanya sekali setiap beberapa bulan.

Dan, para terpidana mati tahu jadwal kedatangan sang algojo.

Jika kabar kedatangan sang algojo tersiar, bagi para terpidana mati ini waktu mereka sudah habis.

Baca: Jokowi Minta Pekerja Senior PTPN Diberikan Lahan, Begini Sambutan Serikat Pekerja PTPN I Langsa

Baca: Ustadz Abdul Somad Kembali ke Aceh, Singgahi 9 Kabupaten/Kota dan Hadiri Haul Sirul Mubtadin

Satu hari, Byson mengenang, namanya ada di dalam daftar 21 orang yang akan digantung dalam beberapa jam.

Seorang penjaga mengatakan, eksekusi akan dimulai pukul 13.00 dan dia hanya menyuruh agar Byson mulai berdoa.

Pukul 13.00 eksekusi dimulai dan berlangsung terus selama dua jam saat sang algojo berhenti bekerja meski belum semua terpidana mati dieksekusi.

Tiga terpidana mati, termasuk Byson, untuk sementara selamat dan harus menunggu hingga kedatangan sang algojo beberapa bulan mendatang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved