Pasca Dikabarkan Ada Hubungan dengan Prabowo, Hotman Ungkap Perkara Terbesarnya soal Lahan
Hotman Paris menyebut, perkara yang pertama terkait izin usaha pertambangan batu bara seluas 12.000 hektar.
SERAMBINEWS.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan empat perkara terbesarnya soal lahan di Kalimantan, pasca dikabarkan ada hubungannya dengan Calon Presiden (Capres) Prabowo setelah debat kedua Pilpres 2019, Minggu (17/2/2019).
Dikutip TribunWow.com, hal itu diungkapkannya melalui channel YouTube miliknya, Hotman Paris Official, Kamis (21/2/2019).
Hotman Paris menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan terkait lahan Prabowo yang sempat disinggung oleh Capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) lalu.
"Membuat berita hoaks yang mengait-ngaitkan nama Hotman Paris, seolah-olah Hotman Paris memberikan pendapat atau tanggapan atas pernyataan Jokowi tersebut," ucap Hotman Paris.
Baca: Bahas Persiapan MotoGP Lombok 2021 dan Sirkuit Mandalika, Ikatan Motor Indonesia Segera Bertemu FIM
Baca: Program 1 Juta Rumah Bagi ASN, TNI, dan Polri, Ini Skema Baru dari Pemerintah
Baca: Percepat Pembangunan Kuala Baru, Pemkab Aceh Singkil Gelontorkan Rp 20 Miliar
"Itu berita hoaks, saya tidak pernah memberikan tanggapan atau pernyataan pers terkait pilpres kedua atau terkait pernyataan Jokowi terhadap tanah yang dikaitkan dengan Prabowo di Kalimantan,' sambungnya.
Namun, Hotman Paris membenarkan jika empat perkara tersebut pernah ia tangani.
"Tapi benar, terkait tanah tersebut, saya menangani empat perkara kakap di Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda yang saya menangkan," ujarnya.
Hotman Paris menyebut, perkara yang pertama terkait izin usaha pertambangan batu bara seluas 12.000 hektar.
"Kemudian perkara yang kedua terkait izin usaha pertambangan juga 12.000 hektar, di dalamnya terdapat batu bara," ungkap Hotman Paris.
"Perkara yang ketiga terkait pertambangan 10.000 hektar yang di dalamnya batu bara," imbuhnya.
Sementara yang keempat, perkara soal izin usaha pertambangan 10.000 hektar yang di dalamnya juga terdapat batu bara.

Baca: 5 Fitur Menarik WhatsApp yang Tak Banyak Diketahui, Ada Cara Kirim Pesan Tanpa Buka Aplikasinya
Baca: Bocah 8 Tahun Ditembak Pejabat di Ambon karena Ambil Mangga, Ini Pengakuan Pelaku dan Kronologinya
Hotman Paris kembali menegaskan dalam menangani perkara tersebut, dirinya tak pernah berhubungan dengan Prabowo.
Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut hanya menangani sengketa izin usaha pertambangan (IUP).
"Empat perkara ini tidak terkait dengan asal-usul tanah," kata Hotman Paris.
"Jadi Hotman Paris saat itu, tidak pernah dikuasakan oleh pihak manapun maupun oleh Prabowo untuk membela asal usul tanah. Tetapi hanya sebatas sengketa izin usaha pertambangan," tambahnya kemudian.
Kemudian Hotman Paris menceritakan bagaimana nama Prabowo dikaitkan dalam perkara di Kalimantan tersebut.
"Izin usaha empat pertambangan yang pertama, yang dimiliki oleh pihak lawan waktu itu, inilah yang di belakangnya adalah usaha dari inggris Churcill Mining Plc, ternyata empat IUP ini dibatalkan oleh bupati Kutai Timur."
"Dan kemudian bupati Kutai Timur menerbitkan empat IUP untuk perusahaan-perusahaan yang pada saat itu dikait-kaitkan dengan nama Prabowo."
"Tapi jujur saja, saya tidak pernah berhubungan dengan Prabowo karena waktu itu yang membayar honor saya adalah perusahaan swasta," ungkap Hotman Paris.
Hotman Paris juga mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti soal pengalihan perusahaan yang ditanganinya tersebut.
Lihat videonya:
Baca: Kronologi Penangkapan Kapal Perampok Ikan Dunia Andrey Dolgov, Untung Tak Ditenggelamkan
Baca: Hanya Gara-gara tak Boleh Lihat Isi Ponsel, Suami-Istri Cek-cok Hingga Berujung Maut
Sebelumnya, lahan di Kalimantan milik Prabowo menjadi perbincangan setelah diungkapkan oleh Jokowi saat debat capres, Minggu (17/2/2019).
Serangan itu disebutkan oleh Jokowi dalam tema Sumber Daya Alam dan Lingkungan hidup.
Dilansir oleh channel YouTube Official iNews, dalam tema itu, Jokowi mengatakan bahwa Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar," ujar Jokowi saat debat berlangsung.
"Juga di Aceh Tengah 120 ribu hektar."
"Saya hanya mau menyampaikan bahwa pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," tutur Jokowi.
Menjawab hal itu, Prabowo memberikan klarifikasi soal tanah ratusan ribu hektar itu.
Menurut Prabowo, apa yang disinggung Jokowi soal tanah ratusan ribu hektar itu benar adanya.
Namun, Prabowo menyatakaan ratusan ribu hektar tanah itu berstatus Hak Guna Usaha (HGU)
"Tadi disinggung tentang tanah yang saya kuasai ratusan ribu (hektar) di beberapa tempat, Itu benar, tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara," ujar Prabowo.
Karena merupakan HGU, menurut Prabowo, sewaktu-waktu tanah tersebut bisa diambil kembali oleh negara.
"Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali, dan kalau untuk negara saya rela mengembalikan itu semua," kata dia.
Namun demikian, Prabowo menyatakan tak akan mengembalikan tanah itu jika hanya nantinya jatuh ke orang asing.
"Tapi, daripada jatuh ke orang asing lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," pungkasnya.
(TribunWow.com/Atri Wahyu/Tiffany Marantika)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Hotman Paris Ungkap Empat Perkara Terbesarnya yang Dikaitkan dengan Lahan Prabowo di Kalimantan