Breaking News

Usai Viral Video 2 Oknum Polisi Tilang Sopir Truk Cabai, Kini Dicopot Jabatannya Jadi Bintara Biasa

Dua oknum polisi lalu lintas tersebut terbukti melanggar aturan, lantaran menindak di luar batas kewenangan polisi.

Editor: Faisal Zamzami
facebook
Dua oknum Polantas PJR yang menilang truk cabai. (Buntut Viral Video Ditilang Polisi, Kapolda Langsung Copot Jabatan Dua Polantas, Ini Kronologinya) 

"Kita ini bawa mobil orang, bukan bawa mobil sendiri. Kita ini berhenti, enggak jalan,'" kata inilah yang sempat terlontar dari sopir truk muatan cabai di video berdurasi 8 menit 13 detik tersebut.

Oknum polisi di video tersebut tampak tak memperdulikan protes sopir yang belakangan diketahui bernama Ahmad Alhasni.

Ia terus menulis surat tilang di kap belakang mobil PJR Polda Kaltim.

Oknum polisi memberikan surat tilang kepada sopir.

Kendati demikian, sopir enggan menerima surat tilang tersebut.

Ia tampak bingung soal pasal apa yang dia langgar.

"Kira-kira kalau bapak muat pasir, bapak jadi sopir, kalau aku tanya suratnya, ada enggak surat pasir?” lempar sang sopir. Namun tetap ditanggapi dingin oleh aparat.

Ini videonya:

Baca: Maruf Amin: Lahirnya 212 Kan Dari Fatwa Saya, Kok Saya Enggak Diundang Munajatnya?

Baca: Kabar Pernikahan Syahrini & Reino Barack, Lokasi Pernikahan hingga Soal Gaun Pengantin, Ini Faktanya

Baca: Begini Kronologi dan Penyebab 18 Kapal Nelayan Terbakar di Jakarta Utara

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul VIRAL! 2 Oknum Polisi yang Tilang Sopir Truk Cabai, Kini Dicopot Jabatannya Jadi Bintara Biasa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved