WH Kembalikan Remaja Tertangkap Mesum di Saree ke Polisi, Tidak Bisa Diproses dengan Qanun

Dia menambahkan, kedua pelaku mesum masih pelajar dan mempunyai masa depan yang panjang.

Penulis: Eddy Fitriadi | Editor: Ansari Hasyim
Tribun Sumsel
Ilustrasi 

Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar terpaksa menyerahkan kembali sepasang remaja di bawah umur, yang tertangkap mesum di lantai dua masjid Saree, Aceh Besar kepada pihak kepolisian.

Sebelumya remaja MR (16) asal Pulo Aceh dan DF (17) asal Padang Tiji, Pidie, yang tertangkap mesum pada Minggu (24/2) diserahkan oleh pihak Polres ke WH Aceh Besar untuk diproses menggunakan hukum jinayat.

Baca: Pasangan Remaja Tertangkap Mesum di Atap Masjid Saree

Baca: Wali Kota Sabang Kaget dan Bingung Saat Mengetahui Bakal Jadi Saksi Meringankan untuk Irwandi Yusuf

Baca: Xiaomi Luncurkan Mi 9, Ini Spesifikasi dan Harganya

Namun seusai ditahan di Kantor WH Aceh Besar Jantho satu malam, petugas WH terpaksa mengembalikan pelaku zina di bawah umur itu ke Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (25/2/2019) siang.

"Kami tidak bisa memprosesnya dengan qanun jinayat. Pelaku adalah remaja di bawah umur yang seharusnya mendapat pembinaan. Nggak mungkin kami cambuk," ujar Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Rusli, kepada Serambinews.com, Senin (25/2) siang.

Menurutnya, perbuatan kedua remaja itu adalah zina yang hukumannya bisa 100 kali cambuk.

Namun karena masih di bawah umur, pelaku tidak bisa dijerat hukum jinayat.

"Biar Polda saja yang menanganinya, karena mereka punya pusat pembinaan yang lengkap," kata Rusli lagi.

Dia menambahkan, kedua pelaku mesum masih pelajar dan mempunyai masa depan yang panjang.

Untuk itu, pembinaan intensif sangat dibutuhkan untuk perbaikan psikologis mereka.

Sekadar diketahui, warga Saree mendadak gempar saat mendapati sepasang remaja tanggung berbuat mesum di kawasan itu, Minggu (24/2) menjelang magrib.

Warga semakin murka karena lokasi perzinahan merupakan tempat ibadah.

Remaja cowok itu bahkan sempat menjadi sasaran warga yang memukulnya bertubi-tubi hingga babak belur, sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.

Tak hanya itu, perbuatan senonoh tersebut juga sempat direkam oleh warga dan secepat kilat menjadi viral di media sosial.

Sebelumnya, Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya SIK sudah menyampaikan kepada anggotanya agar informasi itu jangan sampai viral.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved