Gugur Ditembak KKB Papua, Serda Yusdin Posting Foto Pacar 'Tunggulah dengan Sabar Walau Tanpa Kabar'
Tiga prajurit TNI gugur karena kontak senjata antara anggota TNI dan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Keluarga Serda Yusdin yang dihubungi, membenarkan anggota keluarganya yang bertugas di Nduga gugur tertembak KKSB.
"Tadi siang kami baru saja mendapat kabar duka dari Papua. Keponakan kami, Serda Yusdin meninggal setelah ditembak pemberontak di sana," kata Samsir Dumang yang juga Kepala Desa Pongko.
Hanya saja dia mengaku belum mengetahui kapan jenazah almarhum tiba di kampung halaman.
"Sudah ada telepon dari Jakarta yang mengabarkan soal kematian Serda Yusdin," katanya.
Duka cita mendalam juga disampaikan Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak.
Ia menyebut Serda Yusdin sudah seperti anak kandungnya.
Sebelum berangkat ke Papua, Serda Yusdin sempat berfoto bersama dengan keluarga Syukur Bijak.
"Dia seperti anak kandung saya. Anaknya memang sangat berani dan pantang mundur," kata Wabup Luwu Syukur Bijak.

Kronologi Kejadian
Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi menuturkan, kontak tembak itu terjadi ketika pasukan TNI yang akan melaksanakan pengamanan dan pembangunan infrastruktur Trans Papua Wamena-Mumugu, diserang oleh kelompok kriminal bersenjata.
"Pasukan mendapatkan serangan dari pihak KKB pimpinan Egianus Kogoya di Distrik Mugi Kab. Nduga, Kamis (7/03/2019) sekitar pukul 08.00 WIT," ujar Sisriadi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/3/2019).
Sisriadi menuturkan, Pasukan TNI Satgas Gakkum berkekuatan 25 orang tersebut baru tiba di Distrik Mugi dalam rangka mengamankan jalur pergeseran pasukan.
Tiba-tiba mendapatkan serangan mendadak oleh sekitar 50 sampai 70 orang KKB bersenjata campuran, standar militer maupun senjata tradisional seperti panah dan tombak.
Pasukan berusaha melakukan perlawanan sehingga berhasil menguasai keadaan dan berhasil memukul mundur KKB sampai menghilang ke dalam hutan.
Akibat serangan tersebut menyebabkan 3 orang prajurit gugur yakni Serda Mirwariyadin, Serda Yusdin, dan Serda Siswanto Bayu Aji.