Hukum Pajak Unik di Dunia yang Masih Berlaku Hingga Kini, Jepang Punya Pajak bagi Orang Gemuk

Tato sudah menjadi populer di kalangan orang Amerika, bahkan hampir semua masyarakat Amerika memiliki setidaknya satu tato di tubuhnya.

Editor: Fatimah
Shutterstock
Ilustrasi obesitas 

Bahkan semua toko yang berada di Conegliano membawa tenda yang besar untuk melindungi papan nama toko mereka.

3. Pajak Makanan Sampah-Hungaria

Baca: Mahathir Minta Johor Tekan Singapura Soal Perjanjian Impor Air, Harga saat Ini tidak Masuk Akal

Hungaria memberlakukan pajak yang konyol yaitu sebuah pajak di berbagai makanan kemasan yang tinggi garam dan gula, seperti keripik, biskuit, kue, dan bahkan minuman bersoda.

Pajak ini disebut sebagai Pajak Produk Kesehatan Masyarakat.

Masyarakat setempat harus menambah bayaran 20 sen setiap pembelian produk makanan tersebut.

Hal ini diberlakukan agar mengajak masyarakat setempat mengonsumsi makanan yang lebih baik, serta mengajak untuk diet sehat.

4. Pajak Hiburan-India

Baca: Bagi Wanita yang Akan Melahirkan, Begini Perawatan Sebelum dan Sesudah Bedah Caesar

Jika kamu berlibur ke India maka kamu akan menemukan hal unik yang satu ini.

India menerapkan pajak khusus untuk tiket film, pertunjukan komersial berskala besar, pameran, hingga kegiatan menyenangkan lainnya.

Kamu harus membayar uang tambahan sekitar 5 hingga 28 persen, tergantung pembelian jenis tiket hiburan.

5. Pajak Gemuk-Jepang

Di Jepang kamu mungkin sudah sangat akrab dengan "Hukum Metabo", yaitu pengukuran pinggang setiap tahun.

Jadi semua pria dan wanita yang berusia antara 40-75 tahun harus mengukur pinggang setiap tahun.

Ada batasan khusus lingkar pinggang yaitu 85cm untuk pria dan 90cm untuk wanita.

Jika ada seseorang yang memiliki lingkar pinggang melebihi batas akan dikenakan denda.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved