Hukum Pajak Unik di Dunia yang Masih Berlaku Hingga Kini, Jepang Punya Pajak bagi Orang Gemuk

Tato sudah menjadi populer di kalangan orang Amerika, bahkan hampir semua masyarakat Amerika memiliki setidaknya satu tato di tubuhnya.

Editor: Fatimah
Shutterstock
Ilustrasi obesitas 

Hal ini diberlakukan untuk mengatasi peningkatan obesitas yang menjaga penyebaran penyakit, seperti diabetes dan stroke.

6. Pajak Sumpit-Tiongkok

China merupakan negara penghasil sumpit sekali pakai dengan jumlah sekitar 45 miliar setiap tahun.

Dengan jumlah yang sangat banyak tersebut otomatis semakin banyak pula pohon yang dihancurkan, sekitar 25 juta pohon setiap tahun.

Hal ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.

Sehingga pemerintah China memberlakukan pajak 5% untuk penggunaan sumpit kayu sekali pakai agar melindungi dan melestarikan hutan.

Baca: Dikenal Sebagai Orang Terkaya Sepanjang Masa, Pria Ini Naik Haji Beserta 60 Ribu Pelayannya

(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)

Artikel ini telah tayang di Tribuntravel.com dengan judul 6 Hukum Pajak Unik di Dunia yang Masih Berlaku sampai Sekarang, Jepang Punya Pajak bagi Orang Gemuk
Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Ambar Purwaningrum

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved