Breaking News

8 Fakta Bebasnya Siti Aisyah, Didakwa Bunuh Kim Jong Nam hingga Mahathir Bantah Pernyataan Jokowi

Siti Aisyah, terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam yang baru saja dibebaskan, jatuh pingsan saat tiba di kampung halamannya

Editor: Faisal Zamzami

SERAMBINEWS.COM - Siti Aisyah, terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam yang baru saja dibebaskan, jatuh pingsan saat tiba di kampung halamannya di Kampung Rancasumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Buaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.

Sejak kasus tersebut mencuat di Malaysia Februari 2017 lalu, Siti pertama kali pulang kampung dan bertemu dengan saudaranya.

Sebelumnya, Siti sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pembebasan Siti Aisyah dari kasus pembunuhan di Malaysia merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada warganya di luar negeri.

Jokowi pun berpesan kepada Siti untuk menenangkan diri terlebih dahulu di rumah.

Sementara Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, Selasa (12/3/2019), mengatakan pembebasan Siti Aisyah yang didakwa membunuh Kim Jong Nam sudah mengikuti aturan hukum yang berlaku.

Baca fakta lengkap kasus Siti Aisyah berikut ini:

1. Siti jatuh pingsan saat sampai ke kampung halaman

Siti Aisyah tiba di Kampung Rancasumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Buaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 21.30 WIB, langsung dari Jakarta usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana.

Namun, Siti tidak langsung pulang ke rumahnya melainkan singgah di rumah tokoh setempat, Indra Mutain. Saat itu, Siti Aisyah yang kelelahan sempat pingsan ketika masuk ke rumah Indra.

"Kondisi saat ini kelelahan, sempat pingsan tadi," kata Indra saat dikonfirmasi oleh wartawan, Selasa (12/3/2019).

Indra mengatakan, Siti Aisyah akan bermalam di rumah dirinya hingga waktu yang tidak ditentukan.

Dia mengatakan, kemungkinan besar akan berada di sana hingga Siti Aisyah benar-benar sehat.

2. Siti dituduh membunuh kakak tiri Kim Jong Un, pimpinan Korut

 Siti sebelumnya dituduh membunuh Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un, dengan mengusapkan zat beracun VX pada wajah cucu pendiri Korea Utara itu pada Februari 2017.

Saat itu, Kim Jong Nam tengah menunggu pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, rekannya asal Vietnam, mengaku mereka diperdaya orang yang "mirip orang Jepang atau Korea", yang membayar mereka 400 Ringgit Malaysia, atau sekitar Rp 1,2 juta untuk yang aksi yang mereka sangka sebagai acara kelakar televisi.

Setelah proses hukum yang panjang, Siti akhirnya lolos dari ancaman hukuman mati dan dibebaskan dari segala tuntutan perkara itu.

"Perasaan saya senang dan bahagia, enggak bisa diungkapin dengan kata-kata," kata Siti kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Setelah dinyatakan bebas, Siti Aisyah dibawa tim Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kembali ke Tanah Air.

3. Siti mendapat pengawalan ketat polisi

Kepulangan Siti Aisyah dari Jakarta ke kampung halamannya dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Bareskrim Polri.

Menurut Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi, penjagaan ketat tersebut untuk menjamin keamanan Siti.

"Saya memastikan Siti Aisyah aman karena warga saya, selaku kepala resor saya harus memastikan bahwa bersangkutan aman sehat walafiat," kata Firman.

Dia mengatakan, tidak ada ancaman terkait kasus yang baru saja menjadikan Siti Asiyah sebagai terdakwa di Malaysia.

4. Presiden Joko Widodo: Wujud kepedulian pemerintah

Presiden Joko Widodo mengatakan, pembebasan Siti Aisyah dari kasus pembunuhan di Malaysia merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada warganya di luar negeri.

Siti sebelumnya terseret dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pimpinan Korea Utara Kim Jong Un.

"Ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya dan kemarin secara resmi pemerintah diwakili oleh menteri luar negeri telah menyerahkan Siti Aisyah kepada keluarganya," kata Presiden Jokowi seusai menerima Siti Aisyah dan keluarganya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Jokowi mengatakan, pembebasan Aisyah merupakan proses pendampingan hukum dari pemerintah yang sangat panjang, lama dan terus-menerus.

"Antara lain dengan menyewa pengacara yang itu dilakukan sejak Siti ditangkap kira-kira dua tahun yang lalu," sambung Jokowi.

5. Pesan Jokowi untuk Siti Aisyah 

Presiden Joko Widodo berpesan kepada Siti untuk saat menerima Siti di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Dalam pertemuan itu, Jokowi berpesan kepada Siti agar menenangkan diri terlebih dahulu.

"Iya, tadi saya menyampaikan agar Siti sementara di rumah terlebih dahulu sampai nantinya agak tenang dan bisa merencanakan kehidupan yang baik," kata Jokowi kepada wartawan seusai pertemuan.

Sementara itu, Siti Aisyah enggan memberikan komentar kepada wartawan.

Setelah selesai bertemu Jokowi, Aisyah yang didampingi oleh kedua orangtua dan seorang kerabatnya langsung berjalan keluar meninggalkan kompleks Istana.

6. Warga desa sambut kedatangan Siti Aisyah

Ratusan warga berkumpul dan menyiapkan proses penyambutan dengan meriah.

Di antaranya, menyiapkan rebana dan saweran uang.

"Alhamdulillah untuk warga Sindangsari kami menyambut Siti Aisyah dengan gembira, kami sudah menyiapkan rebana dan nanti ada saweran," kata Rasman, ketua Paguyuban Warga Sindangresmi (PWS) kepada Kompas.com, Selasa (12/3/2019).

Selain itu, sebuah spanduk juga dibentangkan, isinya adalah ucapan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo.

"Itu kami siapkan sebagai rasa terima kasih, sudah berjuang untuk membebaskan Siti Aisyah hingga bisa pulang," kata dia.

7. Siti senang bisa bertemu keluarga di kampung

Siti Aisyah mengaku kelelahan dan baru bisa menyapa warga dan wartawan Rabu (13/3/2019) siang.

"Saya kecapekan semalam, setelah bebas di Malaysia dan Jakarta belum sempat tidur," kata Siti.

Siti pun menceritakan perjuangan dirinya selama dua tahun melewati proses penahanan yang panjang di Malaysia.

"Enggak tahu mau ngomong apalagi, saya bahagia banget bisa ketemu keluarga, saudara dan warga kampung sini, saya sangat gembira," kata Siti mengungkapkan kegembiraannya.

8. Mahathir Bantah Pembebasan Siti Aisyah Hasil Lobi Pemerintah Indonesia

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, Selasa (12/3/2019), mengatakan pembebasan Siti Aisyah yang didakwa membunuh Kim Jong Nam sudah mengikuti aturan hukum yang berlaku.

Pembebasan Siti Aisyah yang mendadak itu memicu pertanyaan adanya intervensi terhadap sistem hukum Malaysia.

Anggapan ini muncul setelah pemerintah Indonesia mengaku telah melobi Kuala Lumpur terkait kasus ini.

 Namun, Mahathir kepada jurnalis di parlemen Malaysia membantah tudingan atau anggapan tersebut.

"Di dalam sistem hukum mengizinkan pembatalan dakwaan. Itu yang terjadi. Saya tidak tahu rincian tentang penyebab pembatalan dakwaan itu," ujar Mahathir.

Dia menambahkan, dirinya sama sekali tidak mengetahui jika telah terjadi negosiasi antara Indonesia dan Malaysia dalam kasus ini.

Pemerintah Indonesia menerbikan surat dari Kementerian Kehakiman kepada jaksa agung Malaysia yang intinya mengatakan Siti Aisyah adalah korban penipuan dan dia harus dibebaskan.

Pekan lalu, jaksa agung Malaysia mengabulkan permintaan pemerintah Indonesia itu.

Pembebasan Siti Aisyah memicu kemarahan di Malaysia.

Warga negeri itu menilai pemerintah tunduk terhadap tekanan diplomatik. "Tak boleh sebuah pemerintahan menekan Malaysia untuk membebaskan seorang terdakwa dalam sebuah kasus kriminal," ujar seorang pengguna Facebook.

Netizen lainnya, John Lim mengatakan, pembebasan Siti Aisyah sama sekali tidak seusai dengan aturan hukum.

Siti Aisyah diadili bersama seorang perempuan Vietnam Doan Thi Huong dalam kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un itu.

Kedua perempuan itu terus menolak terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam.

Keduanya bersikukuh ditipu para mata-mata Korut karena disangka hanya melakukan aksi untuk kepentingan sebuah program televisi.

Setelah Siti Aisyah bebas, kuasa hukum Doan Thi Huong meminta jaksa agung Malaysia membebaskan kliennya.

Jaksa akan menyampaikan hal ini kepada Mahkamah Agung Malaysia di Shah Alam sebelum memberikan hasilnya pada Kamis mendatang.

Baca: Polisi Israel Tutup Semua Pintu Masuk Masjid Al Aqsa dan Larang Azan Berkumandang

Baca: Bom Bunuh Diri Tewaskan Istri Teroris Abu Hamzah, Diduga Meledakkan Diri Menggunakan 4 Bom

Baca: Anak Ini Tanya Bagaimana Cara Hilangkan Rasa Jengkel Kepada Ibunya, Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Fakta Siti Aisyah Lolos dari Hukuman Mati, Didakwa Bunuh Kim Jong Nam hingga Pesan Jokowi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved