Terorisme di Selandia Baru
Demo di Simpang Lima, Warga Aceh Kutuk Aksi Teroris di Selandia Baru
Elemen masyarakat Aceh yang tergabung dalam beberapa lembaga menggelar aksi keprihatinan terhadap aksi terorisme di Selandia Baru
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Zaenal
Demo di Simpang Lima, Warga Aceh Kutuk Aksi Teroris di Selandia Baru
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Aksi teroris yang menembak secara brutal jamaah shalat Jumat (15/3/2019) di dua masjid di kota Christchurch, Selandia Baru, menimbulkan keprihatinan dan reaksi di berbagai belahan dunia.
Di Aceh, elemen masyarakat Aceh yang tergabung dalam beberapa lembaga, Sabtu (16/3/2019) hari ini menggelar aksi keprihatinan sekaligus solidaritas terhadap korban yang syahid dan luka-luka dalam insiden tersebut.
Aksi demonstrasi damai ini berlangsung di Bundaran Simpang Lima, Kota Banda Aceh.
Dalam aksi itu, massa mengecam tindakan penembakan tersebut.
"Kita menuntut kafir laknatullah tersebut dihukum mati," kata salah satu orator.
Orator lain menyatakan bahwa sebenarnya teroris bukanlah dari umat Islam melainkan oleh kafir.
"Mari kita semua generasi muda Aceh untuk bersikap atas kejadian ini," teriaknya.
Baca: Bertuliskan Pengungsi Selamat Datang di Neraka di Senjata Tipe AR 15 Milik Brenton Tarrant
Baca: Terkait OTT KPK di Sidoarjo, Ada 12 Orang yang Dibawa Bersama Romahurmuziy ke Jakarta, Ini Daftarnya
Diberitakan sebelumnya, aksi teroris yang menelan puluhan korban terjadi dua masjid di kota Christchurch, Selandia Baru.
Dua masjid itu adalah masjid An Noor dan masjid Linwood yang masih berada di daerah Christchurch.
Penembakan terjadi pada Jumat (15/3/2019) siang waktu setempat.
Penembakan ini ini terjadi bertepatan dengan waktu menjelang salat Jumat sehingga saat kejadian berlangsung, masjid dalam keadaan ramai.
Tiba-tiba saja segerombolan orang bersenjata api memasuki masjid dan mulai menembak dengan brutal pada para jemaah yang ada di dalamnya.
Bahkan, aksi ini juga sempat disiarkan secara live (langsung) di Facebook.
Diseret ke Pengadilan
Teroris penembak dua masjid di Christchurch, Selandia Baru yang menewaskan 49 orang dihadirkan di pengadilan, Sabtu (16/3/2019).
Dalam hitungan jam, polisi Selandia Baru menangkap empat orang terduga yang terlibat dalam aksi tersebut. Tiga orang pria dan satu orang wanita.
Satu dari mereka, Brenton Taggart, pria kelahiran Australia berusia 29 tahun itu, hari ini Sabtu (16/3/2019), diseret ke ruang sidang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Mengenakan seragam penjara berwarna putih dengan tangan diborgol, dia duduk diam saat hakim membacakan dakwaan pembunuhan terhadapnya.
Baca: Cerita Warga Aceh di New Zealand, Didatangi Tetangga dan Sahabat Usai Penembakan di Christchurch
Kemungkinan besar sederet dakwaan lain terhadap dirinya juga akan menyusul.
Mantan pelatih kebugaran berideologi fasis itu menatap ke arah para jurnalis yang hadir di ruang sidang dalam proses yang tertutup untuk umum demi alasan keamanan itu.
Usai mendengarkan dakwaan dari hakim, Brenton tidak mengajukan pembebasan bersyarat hingga sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 5 April mendatang.
Sementara itu, di luar gedung pengadilan, dijaga pasukan polisi bersenjata lengkap.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/keprihatinan-dari-aceh-untuk-selandia-baru.jpg)