Terkait OTT KPK di Sidoarjo, Ada 12 Orang yang Dibawa Bersama Romahurmuziy ke Jakarta, Ini Daftarnya

Menurut petugas bandara di pintu masuk, rombongan KPK masuk melewati pintu khusus karyawan sekitar pukul 14.45 WIB.

Editor: Amirullah
capture video Kompas
Romahurmuziy Kena OTT KPK 

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan yang ada di KUHAP, maka ada waktu maksimal 24 jam bagi KPK sebelum menentukan status hukum perkara ini dan juga orang-orang yang diamankan.

"Saat ini kami masih belum bisa menyebutkan siapa saja pihak yang diamankan tersebut," terangnya.

"Namun, kami pastikan ada tim KPK yang bertugas di Jatim terkait hal tersebut. Mereka yang diamankan di Polda Jatim akan dibawa malam ini ke kantor KPK sesuai kebutuhan penanganan perkara," katanya.

KPK juga menyampaikan terimakasih pada pihak Polda Jatim yang telah memfasilitasi dan membantu tim yang sedang bertugas di sana.

Untuk diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy di Surabaya, Jumat (15/3/2019) pagi.

Jumat sore, pria yang akrab disapa Romi ini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di KPK. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ada 12 Orang yang Dibawa Bersama Romahurmuziy ke Jakarta Terkait OTT KPK di Sidoarjo, Ini Daftarnya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved