Romahurmuziy Ditangkap KPK
Romahurmuziy Merasa Dijebak, KPK: Sudah Diintai Sejak Lama
KPK menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka setelah pemeriksaan selama satu hari sejak OTT di Surabaya.
Romahurmuziy dan lainnya ditangkap saat sedang melakukan transaksi suap.
"Sudah lama. Sudah lama (intai Romahurmuziy)," kata Agus di Gedung ACLC KPK Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Agus mengatakan, penyelidikan kasus ini tidak sampai satu tahun.
Penguatan ini, kata Agus dilakukan KPK setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Dari proses verifikasi dan pemeriksaan KPK menemukan adanya alat bukti permulaan.
Bahkan, Agus mengungkapkan, dari proses identifikasi sementara, KPK menemukan adanya dugaan transaksi terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang diduga melibatkan Romahurmuziy telah terjadi berulang kali.
"Yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan," katanya.
Romy dan empat orang lainnya diamankan KPK di Jawa Timur.
Kelimanya diduga melakukan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah.
Selain menangkap kelimanya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu rupiah. Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut.(*)
Baca: Korban Meninggal Dunia Serangan Teroris di Masjid Selandia Baru Jadi 50 Orang
Baca: Pemerintah Aceh Tegaskan Pelantikan Wali Kota Terpilih Subulussalam Tepat Waktu, Kemungkinan 6 Mei
Baca: Pemerintah Aceh Tegaskan Pelantikan Wali Kota Terpilih Subulussalam Tepat Waktu, Kemungkinan 6 Mei
Berita ini tayang di TribunJakarta berjudul Pengakuan Merasa Dijebak Kena OTT KPK, Pesan M Romahurmuziy ke Keluarga: Ikhlaskan Takdir