Soal Pergantian Sekdako Subulussalam, Ketua KNPI: Memang Sudah Layak Diganti
Hanya saja proses pergantian sang Sekdako Subulussalam ini saja menjadi pertanyaan berbagai kalangan di Kota Sada Kata itu.
Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
Bukan hanya Edy, komentar layaknya penggantian atau dukungan mutasi jabatan sekda juga diungkapkan sejumlah masyarakat termasuk via media sosial.
“Memang sudah pantas diganti, masa dia-dia saja, sudah hampir sepuluh tahun pun, jadi gantianlah. Mungkin hanya momen aja yang membuat masalah ini jadi agak heboh,” ungkap warga.
Seperti diberitakan sebelumnya, usulan pergantian jabatan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Subulussalam ternyata telah lama berlangsung meski surat persetujuan Mendagri atas hal ini tertanggal 14 Maret lalu.
Baca: Sekdako Subulussalam Mendadak Diganti, Ada Apa?
Buktinya, berdasarkan surat Mendagri mengenai persetujuan mutasi, terungkap jika surat Plt Gubernur Aceh menyikapi usulan terkait terganggal 16 November 2018 tahun lalu.
Dalam surat Mendagri RI bernomor 821/2357/SJ ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh perihal persetujuan pemberhentian dan penggantian Sekretaris daerah (Sekda) Kota Subulussalam.
Surat ini menindaklanjuti surat Plt Gubernur Aceh nomor 800/081/2108 tanggal 16 November 2018 perihal Mohon persetujuan pengangkatan Pejabat pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kota Subulussalam.
Di surat yang ditandatangani langsung Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tjahjo Kumolo tertera lima poin. Di poin kelima menyetuji pemberhentian Damhuri sebagai sekda.
Baca: Beredar Isu Pergantian Sekdako Subulussalam, Damhuri: Saya belum Tau
Lalu menyetujui Taufit Hidayat sebagai pengganti Sekda Kota Subulussalam.
Pada bagian lain Sekretaris daerah (Sekda) Kota Subulussalam H Damhuri SP MM yang ditanyai Serambinews.com mengaku belum mendapat informasi penggantiannya.
Menurut Damhuri, jika pun info itu benar menurut dia merupakan hal yang wajar.
Damhuri yang ditanyai soal tanggapannya menyatakan jika mutasi merupakan hal wajar.
Pun demikian apakah ada nuansa politis dalam pergantian posisi sekda, lagi-lagi Damhuri menyatakan tidak.
Berdasarkan catatan Serambinews.com, Damhuri dilantik menjadi Sekdako Subulussalam oleh Wali Kota Subulussalam, Merah Sakti Kamis 6 Januari 2011 lalu.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Gedung Serbaguna, Sekdako Subulussalam dan disaksikan sejumlah pejabat dinas/instansi berdasarkan SK Gubernur Aceh Nomor : Peg.821.22/003/2010 tanggal 23 Desember 2010 tentang pengangkatan jabatan struktural Sekretaris Daerah Kota Subulussalam,
Jabatan Sekda sebelumnya dijabat Drs.Anharuddin,SE,MM akan digantikan oleh Damhuri,SP,MM.
Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kota Subulussalam ini akan dilantik menjadi Sekda Kota Subulussalam dengan status Pejabat (Pj).
Wali Kota Merah Sakti dalam sambutannya menyatakan, pergantian pejabat ini pun telah memenuhi berbagai unsur dan prosedur yang ada. (*)