Cinta Segitiga Berujung Maut, Istri dan Oknum Polisi Bayar Pembunuh untuk Habisi Pengusaha Tembakau

Tak disangka, istri dan selingkuhannya yakni oknum polisi Brigadir Permadi jadi dalang pembunuhan sadis juragan tembakau di Temanggung

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun Video/Facebook
Oknum polisi Brigadir Permadi jadi dalang pembunuhan sadis pengusaha Tjiong Boen Siong. 

Bahkan, keduanya berniat melangsungkan pernikahan.‎

Namun, keberadaan Boen Siong dianggap sebagai penghalang. ‎

Lantaran itu, keduanya bersepakat untuk melenyapkan korban, dengan menyewa pembunuh bayaran, Indarto dan A.

"Atas aksinya, Indarto dan A mendapat imbalan Rp 20 juta."

"Uang itu atas pemberian N, yang diambil dari korban," jelas dia.

Pengungkapan perkara ini bermula saat keluarga korban datang melapo‎r ke Polsek Parakan, pada Kamis (14/3/2019) lalu.

Keluarga membuat laporan orang hilang, lantaran Boen Siong tak kunjung pulang setelah pergi dari rumah, dengan mengendarai mobil pick-up Mitsubishi Colt 120 SS warna hitam.

Usai mendapat laporan, polisi mulai melakukan penyelidikan.

Penyelidikan mulai menemui titik terang saat petugas menemukan mobil korban di sekitar perkebunan teh Tambi, Kecamatan Kejajar, Kabupaten ‎Wonosobo.

Selain itu, dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai keterlibatan istri korban.‎

Petugas lalu mencokok ibu satu orang anak hasil pernikahannya dengan korban, pada Selasa (19/3/2019) malam.

Selanjutnya, polisi meringkus Permadi dan Indarto di tempat terpisah.

"Dari hasil introgasi‎, diketahui pembunuhan ini direncakan oleh N dan Permadi, lantaran korban dinilai sebagai penghalang jalinan asmara mereka," ucapnya.

Rencana pun disusun.

Dua orang suruhan diminta mengh‎ubungi korban, dengan dalih hendak membeli pupuk cair.

Disepakati, pupuk akan diserahterimakan di sekitar Kecamatan Bulu, di pinggir jalan raya Parakan-Temanggung.

Korban pun keluar rumah mengendarai mobil bak terbuka ke tempat yang disepakati. ‎

"Saat korban turun dari mobil hen‎dak mengambil pupuk, kepalanya langsung dipukul menggunakan gagang cangkul sebanyak dua kali di bagian tengkuk dan kepala belakang," urai Dwi.‎

Lalu, korban dimasukkan ke dalam mobil Xenia ‎warna hitam BE 2433 YS, dengan tujuan area kebun kopi di wilayah Kecamatan Candiroto, Temanggung, untuk dibuang.

Lantaran saat dalam mobil korban masih bergerak, kepala korban kembali dipukuli, hingga dipastikan tewas.

"Mayat korban di‎temukan pada Rabu (20/3) sekitar pukul 03.00 oleh petugas, dengan kondisi sudah membusuk."

"Jenazah korban ditemukan oleh petugas, dari pengakuan para tesangka," ucapnya.

Setelah divakuasi, jenazah kemudian dibawa ke RSUD Temanggung untuk diautopsi‎.

Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

Atas perkara ini ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup," tandasnya.

Simak video ini; 

Baca: Imam Masjid Al Noor Pimpin Shalat Jumat Pasca Serangan Teroris di Selandia Baru, Berikut Khutbahnya

Baca: FOTO-FOTO: Puluhan Tukik Dilepasliarkan di Pantai Lhoknga

Baca: VIDEO Ketika Azan Berkumandang di Seluruh Selandia Baru, Shalat Jumat Disaksikan Perdana Menteri

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pasangan Selingkuh Ini Susun Rencana 1 Bulan Untuk Bunuh Pengusaha Tembakau di Temanggung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved