Ada Aroma Korupsi, GeRAK Minta BPK Audit Proyek Asrama Haji Aceh Rp 10 M yang Kini Mangkrak

Masalah ketidaksesuaian kontrak dan terbengkalainya gedung itu juga sampai ke pihak DPR RI, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
ASKHALANI, Koordinator GeRAK Aceh 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Bangunan Asrama Haji Aceh senilai Rp 10 miliar sudah enam tahun terbengkalai sejak dibangun 2013.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani kepada Serambinews.co, Selasa (26/3/2O19) mengatakan terkait masalah Asrama Haji Aceh harus dilakukan audit eksternal.

Karena sebelumnya, asrama tersebut dilakukan audit oleh Irjen Kemenag RI yang merupakan pihak internal.

Sehingga ia meminta supaya BPK RI turun ke Asrama Haji Aceh untuk melakukan audit eksternal.

"Selama ini kan yang dilakukan audit internal, maka ke depan harus dilakukan audit eksternal oleh BPK supaya nanti dapat dilanjutkan pembangunannya," ujar Askhalani.

Baca: Persiapan Ramadan 2019, Ini Bacaan Niat Puasa, Doa Buka Puasa hingga Niat Salat Tarawih

Baca: Aksi Mahasiswa STAIN Meulaboh Berlanjut ke Penyegelan Kampus, Tuntut Ketua Mundur

Baca: Menag Lukman Hakim Buka Suara Terkait Isu Mahar Miliaran untuk Jadi Rektor: Bagi Saya Itu Positif

Apabila hasil audit pihak eksternal nanti ditemukan ada kesalahan dalam pembangunan dan tindak pidana, maka jaksa atau kepolisian harus masuk untuk melakukan penyelidikan.

Menurutnya, gedung tersebut harus diaudit secepat mungkin, supaya dapat diambil tindakan selanjutnya.

Gedung itu sudah enam tahun terbengkalai dalam kondisi belum rampung, jika terus dibiarkan maka akan menurunkan kualitas fisik gedung.

Gedung itu berada di Kompleks Asrama haji Aceh, Peurada, Banda Aceh.

Letaknya dikelilingi oleh bangunan asrama lainnya yang sudah berfungsi.

Akibat terbengkalainya gedung itu, ikut mengancam proses pemberangkatan jamaah haji Aceh.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi kepada Serambinews.com mengatakan, keberadaan gedung baru memang sangat dibutuhkan untuk menampung jamaah haji Aceh.

“Sangat dibutuhkan gedung itu untuk penempatan jamaah serta panitia juga seperti tim keamanan, kesehatan, Imigrasi dan lainnya,” ujar Samhudi.

Katanya, mangkraknya pembangunan gedung tersebut dapat menghambat kelancaran proses pemberangkatan jamaah haji.

Karena apabila ada satu kloter haji yang mengalami keterlambatan atau penundaan berangkat, maka kloter berikutnya tidak bisa masuk ke asrama, karena daya tampung yang tidak cukup.

Amatan Serambinews.com, bangunan yang memiliki tiga lantai itu berada di depan masjid asrama haji, bersisian dengan gedung asrama lainnya.

Kondisinya bangunan masih berupa dinding bata, karena belum diplaster dinding dan lantainya, serta tidak memiliki pintu dan jendela.

Di lantai satu gedung itu terpasang pamflet status bangunan bertuliskan "Pembangunan gedung dibangun pada tahun 2013 dan status bangunan ini merupakan aset Kantor Wilayah Kementrian Agama Aceh Provinsi Aceh".

Informasi yang dihimpun Serambinews.com, gedung asrama haji itu dibangun pada 2013 lalu oleh Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.

Anggarannya bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 10 miliar. Namun realisasinya baru 60 persen, pembangunannya pun terhenti.

Meskipun sudah enam tahun terbengkalai, namun belum ada tanda-tanda pembangunan gedung itu akan dilanjutkan.

Menurut Samhudi, memang ada dugaan terhentinya pembangunan asrama haji itu karena pengerjaan tidak sesuai kontrak.

Masalah ketidaksesuaian kontrak dan terbengkalainya gedung itu juga sampai ke pihak DPR RI, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

Bahkan, kata Samhudi, pihak DPR RI mendorong agar masalah mangkraknya gedung itu segera diselesaikan. Bahkan jika ada yang bermasalah dengan hukum, maka harus ditindaklanjuti.

Kemudian DPR RI merekomendasikan agar dicari sumber pendanaan baru untuk melanjutkan pembangunan gedung tersebut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved