Irwandi Dituntut 10 Tahun
Meski Berbisnis Jual Beli Intan Bernilai Miliaran, Jaksa Anggap Sebagian Kekayaan Irwandi dari Suap
Selain memiliki penghasilan dari sebagai Gubernur, ada penghasilan lain yaitu jual beli intan dan batu merah delima yang harganya miliaran rupiah.
Penulis: Ansari Hasyim | Editor: Ansari Hasyim
ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A
GUBERNUR Aceh nonaktif Irwandi Yusuf bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/3).
Kuasa hukum T Saiful Bahri Dr Solehudin MH, malah mengatakan tuntutan jaksa berisi copy paste dari isi dakwaan jaksa sebelumnya.
"Ini kan dikontruksikan seolah-olah T Saiful Bahri menerima perintah dari Irwandi Yusuf untuk mencari uang. Padahal tidak begitu faktanya. Satu lagi, T Saiful Bahri itu adalah swasta, masa dikenakan pasal gratifikasi," ujar Solehudin.
Solehuddin juga mengatakan, bahwa uang yang diterima Saiful untuk kepetingan Aceh Maraton, bukan uang mengurus proyek DOKA.(*)
Rekomendasi untuk Anda