51 Lembaga Lokal dan Asing Pemantau Pemilu Telah Diverifikasi Bawaslu, Berikut Daftar Lengkapnya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memverifikasi 51 lembaga sebagai pemantau Pemilu 2019.
Pemantau berasal dari dalam dan luar negara sejak Pemilu tahun 1999 dan dilakukan secara terus menerus.
Lembaga pemantau pemilu masih mungkin bertambah lantaran pendaftaran dibuka hingga H-7 pemungutan suara atau 10 April 2019.
Berikut 51 lembaga yang akan menjadi pemantau pemilu:
1. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
2. Pekumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
3. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI)
4. Pijar Keadilan 9 Juli 2018
5. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)
6. Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN)
7. Pemuda Muslimin Indonesia
8. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)
9. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) 10. Migrant Care
11. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
12. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
13. Koalisi Perempuan Indonesia