Breaking News

51 Lembaga Lokal dan Asing Pemantau Pemilu Telah Diverifikasi Bawaslu, Berikut Daftar Lengkapnya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memverifikasi 51 lembaga sebagai pemantau Pemilu 2019.

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA/ADENG BUSTOMI
Sejumlah petugas melipat surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (11/2/2019). Sebanyak 2.470.385 lembar surat suara yang terbagi menjadi surat suara untuk Pilpres, DPR RI, DPR Provinsi, DPRD dan DPD, nantinya akan didistribusikan ke 2.063 TPS dan ditargetkan selesai dalam dua minggu dengan jumlah petugas pelipatan 1.000 orang dari PPK, PPS serta KPPS. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp. (ANTARA/ADENG BUSTOMI) 

Pemantau berasal dari dalam dan luar negara sejak Pemilu tahun 1999 dan dilakukan secara terus menerus.

Lembaga pemantau pemilu masih mungkin bertambah lantaran pendaftaran dibuka hingga H-7 pemungutan suara atau 10 April 2019.

Berikut 51 lembaga yang akan menjadi pemantau pemilu:

1. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)

2. Pekumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)

3. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI)

4. Pijar Keadilan 9 Juli 2018

5. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)

6. Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN)

7. Pemuda Muslimin Indonesia

8. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)

9. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) 10. Migrant Care

11. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)

12. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

13. Koalisi Perempuan Indonesia

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved