Daftar Kenaikan Gaji TNI/Polri 2019 Mulai dari Prajurit Sampai Jenderal

Setelah kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada awal tahun 2019, kini giliran kenaikan gaji anggota Polri dan TNI

Editor: Fatimah
Kolase Tribunnews
gaji 

5. Perwira Tinggi

Untuk jajaran Perwiran Tinggi, gaji terendah diterima anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi masa kerja 0 tahun sebesar Rp 3.290.500,00, sebelumnya Rp 3.132.700,00, dan tertinggi untuk Jenderal Polisi masa kerja 32 tahun sebesar Rp 5.930.800,00, sebelumnya Rp 5.646.100,00. Ketentuan sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019. 

Artikel ini tayang pada Intisari Online dengan judul : Gaji TNI dan POLRI Naik, Sebegini Besaran Gaji Panglima TNI dan POLRI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved