Aksi Sebar Video Bugil Mantan Pacar Merambah ke Aceh, Pelaku Dilapor ke Polisi
Aksi menyebar video bugil mantan pacar sudah berulangkali memakan korban, dan kini telah merambah ke Aceh.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Zaenal
Ditahan di Polresta
Kanittipiter Satreskrim Polresta Banda Aceh, Iptu Iskandar Muda dalam konferensi pers, Senin (1/4/2019) di Mapolresta setempat mengatakan, mengetahui video tak senonoh dirinya disebar oleh mantan kekasihnya.
Korban melaporkan kasus itu ke Polresta Banda Aceh dan akhirnya polisi langsung menangkap WS.
Kejadian itu diketahui oleh korban pada 12 Maret 2019 lalu.
Saat ini pelaku mendekam di sel Polresta Banda Aceh dan hukuman berat siap menanti dirinya.
Iptu Iskandar mengimbau agar anak muda berhati-hati, terutama dalam mengirim video tak senonoh kepada orang lain, termasuk kepada orang terdekat.
“Kami mengimbau kepada generasi milenial agar tidak percaya kepada siapa pun, meskipun sudah mengenal, karena bisa terjadi seperti yang alami dua orang ini, padahal mereka berpacaran,” tandas Iskandar. (*)
