Irwandi Ingin Pulang ke Aceh
Terdakwa kasus tindak pidana korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), Irwandi Yusuf dengan suara sedikit tertahan
Ia menyebut program Aceh Marathon itu adalah sah dan penunjukan Steffy Burase bukan oleh dirinya. Tapi ditunjuk oleh rapat yang dipimpin Kadispora Aceh.
“Inisiator Aceh Marathon adalah kita bersama. Bukan Steffy. Kebetulan dia punya kapasitas sebagai atlet, maka kita minta dia membantu,” kata Irwandi.
Keterlibatkan Teuku Saiful Bahri dalam Aceh Marathon, lanjut Irwandi Yusuf, karena Teuku Saiful adalah orang Sabang. Sedangkan Aceh Marathon ini akan dilaksanakan di Kota Sabang.
“Kami menggunakan dana sendiri untuk Aceh Marathon, sebab dananya sendiri belum turun dari pemerintah sehingga tidak ada kerugian negara. Saya sendiri hampir 1 miliar mengeluarkan uang. Itu bukan untuk kami, melainkan untuk Aceh Marathon,” kata Irwandi Yusuf.
Steffy Burase yang dalam tuntutan jaksa disebutkan sebagai istri Irwandi Yusuf, dibantah oleh Irwandi. “Di dalam ruangan ini ada istri saya,” ujar Irwandi seraya menoleh ke bangku pengunjung sidang. Darwati A Gani yang duduk di bangku belakang lalu berdiri.
“Memang ada rencana menikah dengan Steffy. Tapi tidak jadi. Alasan tidak jadi nanti saya sampaikan kepada majelis hakim,” lanjut Irwandi.
Menyinggung tentang dana yang dikirimkan ke rekening dirinya sebanyak Rp 39 juta, Irwandi mengatakan baru tahu ada kiriman dana justru setelah tiga hati ditangkap KPK, itu pun disampaikan T Saiful Bahri saat shalat Jumat di Masjid Guntur. “Bikin malu minta 39 juta. Kalau mau saya bisa lebih dari itu,” kata Irwandi.
Ia tegaskan bahwa nomor rekening yang diberikan Steffy kepada Teuku Saiful Bahri tidak sepengetahuan dirinya. “Saya merasa dizalimi, karena saat dana itu akan dikembalikan, dinyatakan tidak bisa lagi, sebab sudah jadi perkara,” ujar Irwandi.
Pada bagian lain pembelaannya, Irwandi menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa Teuku Saiful Bahri pernah minta uang kepada Bupati Bener Meriah, Ahmadi. “Saya tidak tahu. Tidak ada perintah dari saya untuk cari uang. Demikian juga Hendri Yuzal tidak saya perintahkan mencari uang, baik untuk kepentingan saya, maupun kepentingan orang lain,” tukas Irwandi.
“Jangan sampai saya menanggung dosa yang saya tidak lakukan. Kalau mau Ahmadi beri uang kepada saya kenapa lewat Teuku Saiful, karena saya akrab dengan Ahmadi. Saya tidak pernah minta duit pada Ahmadi. Saya punya harga diri. Saya tidak perlu duit,” sambung Irwandi.
Irwandi juga membantah pernah menerima uang dari Ayah Merin dan meragukan keterangan yang menyatakan uang tersebut untuk dirinya. “Seharusnya Ayah Merin diperiksa. Aparat punya peralatan untik melacak Ayah Merin. Tapi tidak dilakukan. Saya juga heran, Ayah Merin langsung jadi tersangka, bukannya saksi,” kata Irwandi. Ia meyakini bahwa dirinyalah yang dijadikan target dalam dakwaan gratifikasi dari proyek dermaga Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).
Terhadap pembukaan rekening atas nama Mukhlis, Irwandi mengatakan bahwa itu adalah pjnjaman. Antara dirinya dengan Mukhlis sering saling meminjam uang sejak lama. “Memang ada yang menyetor ke rekening itu, dari Jafar, tim yang bertugas di wilayah Gayo. Saat pilkada saya berikan biaya, dan setelah pilkada ada kelebihan dana. Itulah yang kemudian dikirimkan ke rekening tersebut. Setoran lainnya dari adik saya, hasil penjualan tanah. Dan semuanya adalah bagian dari membayarkan utang saya kepada Mukhlis,” terang Irwandi.
Di akhir pembelaannya, Irwani sempat menyinggung nama Askhalani, Koordinator GeRAK Aceh yang pernah dimintanya sebagai saksi meringankan. Ia menyinggung Askhalani, sebab sejak dua hari terakhir sangat meyita perhatian publik.
Pembelaan Hendri
Terdakwa lainnya, Hendri Yuzal juga menyampaikan nota pembelaan pribadi. Ia tegaskan fakta persidangan bahwa tidak ada saksi yang mengakui bahwa dirinya pernah minta uang terkait proyek DOKA. “Tapi saya yakin majelis hakim adalah pintu terakhir keadilan,” ujar Hendri Yuzal.
Ia membantah dakwaan jaksa bahwa Irwandi Yusuf menerima uang dari Ahmadi melalui Teuku Saiful Bahri atas sepengetahuan dirinya.