Irwandi Ingin Pulang ke Aceh
Terdakwa kasus tindak pidana korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), Irwandi Yusuf dengan suara sedikit tertahan
Hendri Yuzal lalu menceritakan kehidupan keluarganya dengan istri dan dianugerahi seorang anak yang membutuhkan perhatian, setelah peristiwa kecelakaan dan operasi bagian kepala. “Itu adalah peristiwa berat bagi saya, di mana anak saya harus dioperasi karena cedera pada kepala dan membutuhkan perhatian saya. Peristiwa berat kedua adalah menghadapi proses hukum tindak pidana korupsi ini. Saya bukan koruptor, bukan pula orang yang menikmati hasil korupsi,” ujar Hendri Yuzal. Ia minta majelis hakim membebaskan dirinya dari segala dakwaan dan membebaskannya dari tahanan. Ia mengaku tak punya harta dan kekayaan. Uang tabungannya disita KPK. Selama ini ia masih menumpang di rumah mertua.
Pembelaan Saiful Bahri
Terdakwa T Saiful Bahri juga membantah melakukan tindak pidana korupsi. “Justru yang saya lakukan adalah membantu Aceh Marathon,” kata Saiful Bahri.
Ia mengaku sudah menghabiskan uang Rp 2 miliar membantu program Aceh Marathon dan program lainnya. “Selain Aceh Marathon, saya juga bikin video promosi kopi yag diputar okeh Ahmadi saat di Amerika. Itu uangnya belum dibayar Ahmadi. Ini yang terjadi,” kata Saiful Bahri.
Saiful mengatakan dirinya mengenal Steffy Burase pada saat prigram Sail Sabang. Setelah itu, mereka bikin program pembuatan film dokumenter pesantren di Aceh dan Turki, promosi kopi, promosi Sabang, dan film video Nol Kilometer.
Saiful Bahri kepada majelis hakim menyampaikan dirinya saat ini sangat dirindukan anak-anak dan istrinya. Kedua anaknya di Aceh, masih duduk di SD kelas 1 dan seorang lagi SMP kelas 2.
Selain menyampaikan pembelaan pribadi, pembelaan juga dilakukan oleh tim kuasa hukum dari ketiga terdakwa. Ketiga terdakwa diboyong KPK pada 4 Juli 2018 lalu dari Banda Aceh ke Jakarta dan belum sekalipun pulang kampung karena statusnya sebagai tahanan KPK.(fik)