Polisi Tangkap Dua Penyebar Hoaks Server KPU Di-Setting Menangkan Jokowi, 2 Orang Lagi Masih Diburu
EW menyebarkan hoaks tersebut melalui akun Twitter-nya, yang kemudian disambungkan ke situs daring Babe.com.
Sementara, sistem teknologi dan informasi KPU hanya membantu mempublikasikan hasil pemilu. Baca juga: KPU Tegaskan Tak Punya Server di Luar Negeri
Atas beredarnya video ini di sejumlah media sosial, Ketua KPU, Arief Budiman menyebutkan ada tiga akun yang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri).
"Saya tidak tahu itu (akun) siapa, yang kami laporkan akun-akun yang digunakan untuk menyebarkan video tersebut, ada tiga akun. Kami melihat tiga akun ini menjadi bagian yang menyebarkan berita ini," ujar Arief di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Arief berharap pelaku yang menyebarkan hoaks tersebut bisa ditangkap.
Baca: DPRK Gelar Sidang LKPJ Bupati, Ini Realisasi APBK Galus
Baca: DKP Simeulue Usulkan Pembangunan Pabrik Es di Tiap Kecamatan
Baca: Berpotensi Menyuburkan Zina dan Aborsi, Emak-emak di Aceh Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Dua Penyebar Hoaks Server KPU Di-Setting Menangkan Jokowi"