Breaking News

Polisi Tangkap Dua Penyebar Hoaks Server KPU Di-Setting Menangkan Jokowi, 2 Orang Lagi Masih Diburu

EW menyebarkan hoaks tersebut melalui akun Twitter-nya, yang kemudian disambungkan ke situs daring Babe.com.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, saat ditemui di ruangannya, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019). (KOMPAS.com/Devina Halim) 

Sementara, sistem teknologi dan informasi KPU hanya membantu mempublikasikan hasil pemilu. Baca juga: KPU Tegaskan Tak Punya Server di Luar Negeri

Atas beredarnya video ini di sejumlah media sosial, Ketua KPU, Arief Budiman menyebutkan ada tiga akun yang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri).

"Saya tidak tahu itu (akun) siapa, yang kami laporkan akun-akun yang digunakan untuk menyebarkan video tersebut, ada tiga akun. Kami melihat tiga akun ini menjadi bagian yang menyebarkan berita ini," ujar Arief di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

Arief berharap pelaku yang menyebarkan hoaks tersebut bisa ditangkap.

Baca: DPRK Gelar Sidang LKPJ Bupati, Ini Realisasi APBK Galus

Baca: DKP Simeulue Usulkan Pembangunan Pabrik Es di Tiap Kecamatan

Baca: Berpotensi Menyuburkan Zina dan Aborsi, Emak-emak di Aceh Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Dua Penyebar Hoaks Server KPU Di-Setting Menangkan Jokowi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved