Dipecat Partai Golkar, Ini Alasan Ketua Golkar Wonosobo Bersama Sejumlah Kader Dukung Prabowo-Sandi
Triana mengaku siap menerima sanksi apabila apa yang dilakukannya dianggap melanggar dan melawan sikap umum Partai Golkar.
SERAMBINEWS.COM - Partai Golkar memecat Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo Triana Widodo bersama sejumlah kader setelah menyatakan mendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Deklarasi dukungan itu dilakukan Triana dan kawan-kawan di Hotel Tentrem Yogyakarta, Minggu (7/4/2019).
Mereka ikut membubuhkan tanda tangan bermaterai sebagai pernyataan sikap.
Triana mengatakan, dukungan yang diberikannya itu adalah bentuk ekspresi aspirasi dari arus bawah.
"Saya melihat teman-teman di daerah, kampung, dan desa menginginkan perubahan. Ini aspirasi kader partai. Bukan kepentingan pribadi," ungkapnya.
Triana mengaku siap menerima sanksi apabila apa yang dilakukannya dianggap melanggar dan melawan sikap umum Partai Golkar.
"Kami siap memperjuangkan kemenangan Prabowo-Sandi," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Tengah, Anton Lami Suhadi, mengaku sudah tahu informasi bahwa Triana dan rekan-rekannya akan melakukan deklarasi tersebut sebelum Triana hadir di Yogyakarta.
Bahkan DPD Partai Golkar Jawa Tengah sudah mengirimkan surat peringatan dan klarifikasi pada tanggal 2 April 2019.
"Namun karena tidak mengindahkan peringatan dari partai, maka pada hari ini tanggal 8 April, kami putuskan Triana Widodo diberhentikan dari jabatannya. Digantikan oleh Pelaksana Tugas Ketua Iqbal Wibisono," ungkap Anton, Senin (8/4/2019).
Pemecatan itu dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan oleh DPD I Partai Golkar Jawa Tengah.
"Kami memberhentikan Triana tidak hanya berdasar dari omongan-omongan belaka. Ada juga bukti yang sudah ada di media sosial, media online, dan koran," tuturnya.
Triana dinyatakan melanggar aturan partai karena tidak berkomitmen untuk mendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin yang didukung secara resmi oleh Partai Golkar pada Pemilu 2019.
Sikap ini, lanjut Anton, juga dibuat demi menegakkan aturan Partai Golkar.
"Ini demi menjaga kewibawaan partai yang sudah sepakat mendukung pasangan Jokowi-Amin. Keputusan ini harus diikuti seluruh komponen organisasi partai hingga tingkat bawah," katanya.
"Berdasarkan Surat Keputusan DPD Partai Golkar Jateng bernomor Kep-03/Golkar I/IV/2019, mulai hari ini kami memberhentikan Triana Widodo sebagai Ketua DPD Partai Golkar Wonosobo karena melanggar keputusan rapimnas dimana partai memutuskan untuk mendukung pasangan capres Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada pilpres mendatang," kata Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Tengah Anton Lami Suhadi di Semarang, seperti dikutip dari Antara, Senin (8/4/2019).
Dasar pemberhentian Triana yang lain adalah Peraturan Organisasi Nomor PO-13/DPP/ Golkar/X/2011, Surat DPP Partai Golkar Nomor SE-25/Golkar/III/2019, Surat DPD Partai Golkar Jateng Nomor 62/Golkar I/IV/2019 perihal peringatan dan klarifikasi kepada Triana Widodo, serta Surat DPD Partai Golkar Jateng Nomor 65/Golkar I/IV/2019 tanggal 5 April 219 mengenai instruksi pemenangan Pemilu 2019.
Senin malam, lanjut Anton, Plt Ketua DPC Wonsobo Iqbal Wibisono diperintahkan untuk menggelar rapat terbatas.
Pertemuan ini dilakukan untuk mempererat konsolidasi partai Golkar di Kabupaten Wonosobo.
"Kami ingin kader-kader partai Golkar di Wonosobo kembali loyal dan taat pada aturan partai. Karena pemungutan suara tinggal 9 hari lagi. Kami tak ingin hal ini akan mengganggu perolehan suara untuk Caleg dan Capres yang ada di Kabupaten Wonosobo," tandasnya.
Anton menegaskan bahwa sesuai dengan keputusan Partai Golkar maka seluruh komponen partai, mulai dari pusat hingga daerah wajib untuk memenangkan serta menyosialisasikan pilpres untuk kemenangan pasangan Jokowi-Amin.
Terkait dengan keputusan pemberhentian Triono Widodo tersebut, DPD I Partai Golkar Jateng juga telah menunjuk Ketua Harian DPD Golkar Jateng Iqbal Wibisono untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo masa bakti 2016-2021.
"Pelaksana tugas ketua Golkar Wonosobo diminta melaksanakan program-program Partai Golkar dan roda organisasi serta mengkoordinasikan secara aktif kemenangan Pileg dan Pilpres untuk pasangan capres Jokowi-Amin," ujarnya.
Menurut dia, penunjukan pelaksana tugas ketua DPD I Partai Golkar Wonosobo hingga waktu yang tidak ditentukan itu sudah sesuai dengan mekanisme organisasi dan peraturan partai.
"Nanti malam ketua harian sekaligus pelaksana tugas sudah langsung memimpin rapat untuk memastikan bahwa Golkar Wonosobo solid," katanya.
Sementara Ketua Departeman Penggalangan Keagamaan dan Organisasi Masyarakat DPP Partai Golongan Karya (Golkar), Rina Fitri, menegaskan partai Golkar tetap solid guna pemenangan pasangan calon Presiden-Wakil Presiden, Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin, di Wonosobo.
Menurutnya, kader-kader Golkar di Kota Bunga tak terpengaruh oleh pemecatan Ketua DPD Golkar Wonosobo, Triana Widodo, belum lama ini.
"Golkar tetap solid mendukung pemenangan Jokowi-Ma'ruf, tak terpengaruh oleh langkah segelintir oknum," ujarnya, usai mengikuti deklarasi pemenangan total Jokowi-Ma'ruf, di Wonosobo, Senin (8/4).
Diketahui, Triana Widodo, diberhentikan dari jabatan Ketua DPD II lantaran membelot dari garis partai.
Ia bukannya mendukung pasangan calon nomor urut 01, sebaliknya malah mendukung pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Langkah yang bersangkutan tak mencerminkan sikap partai, hanya oknum," tegasnya.
Triana Widodo diberhentikan dari jabatannya berdasar Surat Keputusan DPD Partai Golkar Jateng bernomor Kep-03/Golkar I/IV/2019. Dasar pemberhentian yang lain adalah Peraturan Organisasi Nomor PO-13/DPP/Golkar/X/2011, Surat DPP Partai Golkar Nomor SE-25/Golkar/III/2019.
Juga, Surat DPD Partai Golkar Jateng Nomor 62/Golkar I/IV/2019 perihal peringatan dan klarifikasi kepada Triana Widodo.
Serta Surat DPD Partai Golkar Jateng Nomor 65/Golkar I/IV/2019 tanggal 5 April 219 mengenai instruksi pemenangan Pemilu 2019.
Selain itu, Triana Widodo sebagai Ketua DPD Partai Golkar Wonosobo telah melanggar keputusan rapat pimpinan nasional (rapimnas) Golkar. Di mana partai memutuskan untuk mendukung pasangan Capres Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 17 April mendatang.
"Pengurus DPP maupun DPD I atau DPD II yang menjalankan tugas tidak sesuai dengan ketentuan dari pusat sudah jelas akan diberhentikan," kata calon anggota legislatif DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah VI ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Jateng, Anton Lami Suhadi, mengatakan sesuai dengan keputusan Golkar, seluruh komponen partai, mulai dari pusat hingga daerah wajib untuk memenangkan pasangan Jokowi-Amin pada Pilpres 2019.
Terkait dengan keputusan pemberhentian Triono Widodo, DPD I Partai Golkar Jateng telah menunjuk Ketua Harian DPD Golkar Jateng, Iqbal Wibisono, untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo masa bakti 2016-2021. (*)
Baca: Suplai Air PDAM Macet, Warga Kota Juang Bireuen Harus Angkut Air dari Meunasah Kota
Baca: FOTO-FOTO : Petani Tambak di Syiah Kuala, Banda Aceh
Baca: Harga Emas Bergerak Naik, Berikut Daftar Lengkap Harganya
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dukung Capres 02 Prabowo Subianto, Ketua Golkar Wonosobo Triana Widodo Dipecat dan Ketua DPD Golkar Wonosobo Dipecat, Golkar Wonosobo Tetap Solid Dukung Jokowi-Ma'ruf