Breaking News

Aceh Besar Rekrut Calon Pengawas Sekolah TK, SD, dan SMP, Ini Syarat dan Formulir Pendaftaran

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Besar membuka lowongan perekrutan calon pengawas sekolah

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/Hand over
Kadisdikbud Aceh Besar, Dr Silahuddin MAg. 

d. Usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun di saat mendaftar;

e. Memiliki kesadaran terhadap peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.

Baca: Nama Nusron Wahid Disebut Bowo Sidik, Apa Kata Pimpinan KPK?

Berdasarkan persyaratan di atas, maka dokumen persyaratan yang harus dilengkapi sebagai berikut:

a) Daftar Riwayat Hidup;

b) Pas foto terbaru (berwarna) ukuran (4x6) cm sebanyak 2 (dua) lembar, latar belakang berwarna merah, pria berdasi dan wanita memakai blazer;

c) Foto copy SK CPNS yang telah dilegalisasi;

d) Foto copy SK Pangkat dan Golongan terakhir yang telah dilegalisasi;

e) Foto copy ijazah pendidikan tertinggi yang telah dilegalisasi;

f) Foto copy Sertifikat Pendidik yang telah dilegalisasi;

g) Fotocopy SKP dua tahun terakhir;

h) Foto copy KTP;

i) Surat Rekomendasi dari atasan;

j) Surat Keterangan Sehat dari dokter rumah sakit pemerintah;

k) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca: Mulai Masuk ke Kompleks Bandara SIM Blangbintang Aceh Besar, Bus TransK Langsung Diminati Penumpang

3. Bagi calon Pengawas Sekolah yang dinyatakan lulus seleksi subtansi akan mengikuti Diklat Fungsional Calon Pengawas Sekolah selama 171 Jam Pelajaran (JP)  dengan tahapan sebagai berikut;

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved