Kasus Pengeroyokan Audrey Naik ke Penyidikan, Hasil Visum Ungkap Tak Ada Robekan di Organ Intim
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap siswi SMP, Audrey (14), oleh belasan siswi SMA di Pontianak kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
SERAMBINEWS.COM -- Kasus dugaan pengeroyokan terhadap siswi SMP, Audrey (14), oleh belasan siswi SMA di Pontianak kini sudah naik ke tingkat penyidikan.
Di mana sebelumnya, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara itu, dari hasil visum ternyata tidak ditemukan adanya luka di tubuh korban.
Bahkan, selaput dara korban juga disebutkan tidak mengalami robekan berdasarkan hasil visum tersebut.
Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
"Saat ini dari pihak Polresta sudah melakukan proses penyidikan, sudah ditingkatkan menjadi penyidikan, bukan lagi penyelidikan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019) kepada Tribunnews.com.
Ia menjelaskan, korban hingga saat ini masih belum bisa memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Yang bersangkutan sendiri masih dirawat di rumah sakit.
Oleh karena itu, penyidik berencana meminta visum dari rumah sakit tempat korban dirawat.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan meminta keterangan dari ibu korban terkait terduga pelaku.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan ada tiga orang yang semuanya berusia 17 tahun dan diduga sebagai terduga pelaku.
"Untuk terlapor sudah diidentifikasi oleh penyidik dari Polresta Pontianak, artinya progres itu jelas. Karena pelaku dan korban adalah anak di bawah umur maka proses penyidikannya juga harus ada pendampingan dari komisi perlindungan perempuan dan anak," kata dia.
Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengimbau agar orang tua lebih mengawasi anak-anaknya agar tak terjadi kejadian pengeroyokan semacam ini.
"Kami cukup prihatin dengan kondisi seperti ini. Kita mengharapkan adanya pengawasan dari pihak orang tua untuk putra putrinya agar kejadian ini tidak terulang kembali," tukas Dedi.
Sementara itu, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunPontianak, hasil visum Audrey telah disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).
Menurut Kapolresta, hasil pemeriksaan visum dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, hari ini, Rabu (10/4/2019).
M Anwar Nasir mengatakan, dari hasil visum diketahui jika tak ada bengkak di kepala korban.
Kondisi mata korban juga tidak ditemukan memar, dan englihatan korban juga normal.
Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, untuk telinga, hidung, tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.
"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," katanya.
Kondisi perut korban, sesuai hasil visum tidak ditemukan memar. Bekas luka juga tidak ditemukan.
"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," jelasnya.
Selanjutnya Kapolresta menyampaikan hasil visum alat kelamin korban.
Menurut Kapolresta, selaput dara tidak tampak luka robek atu memar.
M Anwar Nasir bahkan sampai mengulangi pernyataannya terkait hal ini.
"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," katanya.
Hasil visum juga menunjukkan kulit tidak ada memar, lebam ataupun bekas luka.
"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," ungkap Kapolresta.
Kronologi
Selain itu, M Anwar Nasir, ikut turut menjelaskan kronologi kasus dugaan penganiayaan seorang siswi SMP yang dilakukan oleh sejumlah siswi SMA di Pontianak, Rabu (10/4/2019).
Dikatakannya, terjadinya perkelahian antara korban dan pelaku terjadi pada 29 Maret 2019, tepatnnya di kawasan belakang Pavilion Informa, Jalan Sulawesi, Pontianak, sekira pukul 14.30 WIB.
Kombes Anwar menyampaikan, dengan tersebarnya video yang menjadi viral tersebut, berawal dari kisah mantan pacar pelaku.
Hal ini karena salah satu mantan pacar pelaku adalah pacar dari sepupu korban, dan juga salah satu orang tua pelaku pernah meminjam uang kepada korban sejumlah Rp 500 ribu dan sudah dikembalikan.
Dengan menyisir perkembangan tersebut, setelah diterimanya laporan Kapolresta Pontianak mengungkapkan bahwa Kanit Lidik langsung menindak lanjuti dan mendatangi calon tersangka tersebut.
"Sudah dilakukan penyelidikan terhadap calon tersangka ini, pada hari Jumat setelah seminggu setelah kejadian. Dan selanjutnya ada upaya mediasi dari pelaku kepada korban untuk bermediasi pada jam 4 dan belum mendapatkan titik terang," ungkap Anwar.
Selanjutnya kasus ini ditangani oleh Satreskrim unit PPA disebabkan di Polsek tidak ada unit PPA. Selanjutnya memanggil kembali orang tua dari korban, untuk dilakukan pelaporan ulang.
Selain itu, pada tanggal 8 April dilakukan BAP dari ibu korban untuk melakukan rekam medik untuk penanganan kasus tersebut yang sudah seminggu lewat ke RS Mitra Medika.
"Pada tanggal 9 April, Kapolresta Pontianak tersebut menyampaikan dilakukan interogasi tambahan terhadap RS pro Medika," sebutnya melalui press conference di Kapuas Palace.
Dibuntutui 2 Motor
Satreskrim Polresta Pontianak beberkan kronologi kejadian dugaan penganiayaan Audrey dan saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil rekam medis dari pihak rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli menuturkan kronologi kejadian terjadi pada tanggal 29 Maret 2019 sekitar Pukul 14.30 WIB di Jl Sulawesi Kota Pontianak tepatnya belakang Paviliun.
Dikatakannya lagi," selanjutnya setelah kejadian di Jl Sulawesi, berlanjut di jalan Taman Akcaya Pontianak,"katanya
Husni menuturkan kasus ini bermula pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan satu minggu setelah kejadian, kemudian berlanjut dilakukan visum pada korban.
"Kemudian kasus ini diambil alih oleh Mapolresta Pontianak kemarin, dan hari ini menunggu keterangan dari dua saksi TP dan DE, saat ini korban belum bisa di minta keterangan karena masih di rawat inap,"kata Kasat Reskrim.
Lanjutnya, Husni menuturkan untuk kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi, korban di antar oleh DE ke rumah saudaranya ke PP.
"Kemudian korban keluar menggunakan sepeda motor, saat keluar dari rumah saudaranya, korban di ikuti dua motor yang di kendarai oleh orang tak di kenal,"katanya.
Dikatakannya lagi,"saat berada di belakang Paviliun, korban di cegat, di siram air oleh TR, kemudian korban jatuh, dan kemudian EC injak perut korban dan benturkan ke jalan, kemudian korban melarikan diri, "kata Husni.
Lanjutnya, saat korban melarikan diri, korban di cegat oleh TR dan LL di taman Akcaya, saat di situ korban di piting oleh TR dan di tendang oleh LL.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak menuturkan seperti di viral di media sosial pelaku berjumlah 12 orang, namun saat ini di tegaskan pelaku di duga berjumlah 3 orang, saat ini masih melakukan koordinasi dengan RS Mitra Medika Pontianak untuk rekam medis korban.(*)
Baca: Sumbangkan Semua Honornya untuk Keadilan Audrey, Hotman Paris Murka : Pak Jokowi Bicaralah
Baca: Pemkab Simeulue Siapkan Beasiswa Rp 2 Miliar Untuk Mahasiswa tak Mampu
Baca: Malam Nisfu Syaban Jatuh Pada 20-21 April: Berikut Niat Shalat Malam dan Puasa Nisfu Syaban
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kasus Pengeroyokan Audrey Naik ke Penyidikan, Hasil Visum Ungkap Tak Ada Robekan di Organ Intim