Pilpres 2019
KPU Umumkan Kekayaan Capres-Cawapres, Harta Jokowi Rp 50 Miliar dan Prabowo Rp 1,9 Triliun
Dalam laporan tersebut terlihat harta kekayaan Capres 01 Joko Widodo terpaut jauh dari kekayaan Capres 02 Prabowo Subianto.
Sementara laporan harta kekayaan Prabowo Subianto yang diserahkan per tanggal 9 Agustus 2018, secara rinci meliputi:
A. Harta Tanah dan Bangunan: Rp 230.443.030.000 (Rp230,4 Miliar).
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.432.500.000 (Rp1,43 Miliar).
C. Harta bergerak lainnya: Rp 16.418.227.000 (Rp16,4 Miliar).
D. Surat berharga: Rp 1.701.879.000.000 (Rp1,7 Miliar).
E. Kas dan setara kas: Rp 1.840.736.659 (Rp1,84 Miliar).
F. Harta lainnya: Rp 0 (nihil).
G. Hutang: Rp 0 (nihil).
Kemudian untuk calon Wakil Presiden yang bertarung di Pilpres 2019, Cawapres nomor urut 01 Maruf Amin dan Cawapres 02 Sandiaga Uno juga memiliki perbedaan jumlah harta kekayaan yang terpaut jauh.
Ma'ruf Amin tercatat mempunyai kekayaan Rp 11.645.550.894 alias Rp 11,6 Miliar.
Kekayaan Maruf Amin paling besar ada pada harta tanah dan bangunan dengan nilai Rp 6,9 Miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Cawapres 01 Ma'ruf Amin per tanggal 14 Agustus 2018.
A. Harta Tanah dan Bangunan: Rp 6.978.500.000 (Rp6,9 Miliar).
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.627.900.000 (Rp1,6 Miliar).
C. Harta bergerak lainnya: Rp 226.000.000 (Rp226 juta).