22 Nelayan Idi Aceh Timur yang Ditahan di Myanmar Tiba di Bandara SIM Senin Besok
Sedangkan kapten yang dianggap bertanggungjawab atas kapal akan diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku di Myanmar
Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Muhammad Hadi
DOK KBRI YANGON
ABK KM Troya asal Idi, Aceh Timur berjumlah 22 orang—kecuali kapten--yang dibebaskan Pemerintah Myanmar setelah ditangkap atas dugaan pelanggaran teritorial pada 6 Februari 2019 dikembalikan ke Tanah Air dan dijadwalkan mendarat di Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar dengan penerbangan Batik Air pukul 10.35 WIB, Senin (15/4/2019).
Syawaluddin (32), Abdullah bin Abubakar (33), Nuriaddin (39)
M Yacob (33), Idris (27), Muhammad Amin (32)
Muhamad (54), Fahrul Rozi (29), Junaidi (30)
Mukhsin (32), Dedi Ikram (28), Waafini Imansyah (27)
Muhammad Nazar (18), Feri Mataniari (20), Darwinsyah (35), dan Andi Syahputra (24).
Baca: Boat Nelayan Aceh Tamiang Meledak di Perairan Malaysia, Seorang Meninggal Dunia, Dua Selamat
Informasi yang diterima dari Kadis Sosial Aceh, Alhudri menyebutkan, rombongan nelayan tersebut akan diterima Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah diwakili Plt Sekda Elvizar Ibrahim di Bandara SIM Blang Bintang, Senin (15/4/2019).(*)
Rekomendasi untuk Anda