Pilpres 2019

Apapun Hasil Pilpres 2019, Prabowo dan AHY Diprediksi Bakal Bertarung pada Pilpres 2024

Pada lima tahun mendatang Prabowo Subianto akan berkompetisi dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Editor: Amirullah
HANDOUT
Kemeriahan kampanye akbar terbuka Prabowo Subianto didampingi Agus Harimurti Yudhoyono yang dihadiri ribuan massa dari warga Solo, Jawa Tengah, dan sekitarnya di Stadion Sriwedari, Solo, Rabu (10/4/2019). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Apapun hasil pemilihan presiden 2019, Prabowo Subianto akan kembali mencalonkan diri pada pemilihan presiden 2024.

Pada lima tahun mendatang Prabowo Subianto akan berkompetisi dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Demikian prediksi Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari saat konferensi pers di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2019).

M Qodari memprediksi Prabowo Subianto akan mencalonkan diri pada pemilihan presiden 2024 apapun hasil pada pemilihan presiden 2019.

"Pak Prabowo akan maju di 2024 lagi jika dia menang di 2019. Bahkan jika dia kalah pun di 2019, saya prediksi Pak Prabowo akan kembali mencalonkan lagi," kata M Qodari.

Baca: Hasil Kualifikasi MotoGP Americas 2019 - Marc Marquez Raih Pole Position, Valentino Rossi Posisi 2

Baca: Daftar Gaji Presiden, Indonesia Rp 62 Juta per Bulan, Negara Ini hanya Rp 2,5 Juta

M Qodari menyebut sosok Prabowo sebagai sosok yang memiliki elektabilitas stabil dan cenderung meningkat.

Menurut Qodari bahkan bukan tidak mungkin pada 2024 nanti elektabilitas Prabowo akan menjadi yang terbaik.

Selain Prabowo Subianto, Fadli Zon dan Sandiaga Uno menjadi sosok potensial dari Partai Gerindra yang bisa maju sebagai calon presiden pada 2024.

Pada pemilihan presiden 2024 nanti Prabowo Subianto berpeluang berkompetisi dengan Ketua Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

AHY diprediksi menjadi calon presiden terkuat dari poros ketiga.

Suasana Kampanye akbar Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Solo, Rabu (10/4/2019). (Instagram @indonesiaadilmakmur) (Instagram @indonesiaadilmakmur)

Baca: Bukan Masalah Cowok, Ini Omongan Audrey yang Bikin Pelaku Sakit Hati

Baca: Suasana Angker di Warung Pembunuh Guru Honorer, Pelaku Menjerit & Ketakutan di Tengah Malam

Hal ini bisa terjadi jika Undang-undang Pemilihan Presiden 2024 masih sama dengan Undang-undang Pemilihan Presiden 2019.

Undang-undang nomor 7 tahun 2017 mengatur pemilihan legislatif dilaksanakan secara bersamaan dengan pemilihan presiden.

Jika UU yang digunakan sama, maka syarat pengajuan pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 berpijak pada hasil pemilihan legislatif 2019.

Qodari memaparkan berdasarkan hasil survei Indo Barometer yang dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia pada tanggal 1 sampai 7 April 2019, kandidat pemenang pemilihan legislatif adlaah PDIP Perjuangan disusul Partai Gerindra sebagai runner-up.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved