Siswa SD Hamili Siswi SMA sampai Lahirkan Bayi Laki-laki Premature, Polisi: Bapaknya yang Mana?
Kedua pelaku berinisial MWS (13) yang masih duduk di bangku SD dan MMH (18) duduk di bangku SMP karena kerap tidak naik kelas.
Untuk dapat menyetubuhi korban, MWS memaksa dan mengancam korban jika menolak akan dilaporkan ke orangtuanya dan meminta untuk diusir.
Sedang MMH dalam melancarkan niatnya, ia tidak memaksa korban, namun berjanji akan menikahi korban jika hamil.
Dari janji itulah korban pun luluh dan memutuskan untuk menuruti keinginan pelaku yang merenggut kesuciannya.
Hingga kini, kasus ini masih terus dalam penyelidikan kepolisian.
Pihak kepolisian pun mengungkapkan bahwa perlu juga untuk memeriksa sang bayi ini anak siapa, dengan melakukan tes DNA.
"Akhirnya, sampai dua kali pengakuan tersangka MMH ini menyetubuhi korban. Kami akan mengembangkan kasus ini. Termasuk memeriksa itu anaknya siapa. Ini perlu tes DNA, dan kasus ini akan kami lanjutkan ke tahap selanjutnya," pungkas Riyanto.
(TribunStyle/Octavia Monalisa)
Baca: Gatot Nurmantyo Sebut Anggaran Pertahanan Minim, Menhan: Anggarannya Sudah Rp 100 Triliun Lebih
Baca: Cut Rianda Peringkat Atas Grup 3 LIDA Indosiar, Raih Poling SMS Tertinggi
Kronologi Kasus Murid SD Perkosa Siswi SMA di Probolinggo, Korban Diancam Akan Diusir dari Rumah
Kronologi kasus viral murid SD memperkosa murid SMA di Probolinggo, korban diancam akan diusir dari rumah.
Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan kasus pemerkosaan yang terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.
Seorang siswi SMA berinisial AZ (18) diperkosa oleh murid SD berinisial MWS (13) dan temannya MMH (18).
Kasus ini pertama kali diketahui setelah AZ melahirkan seorang bayi laki-laki prematur yang diduga merupakan akibat dari aksi pemerkosaan tersebut.
Usai mengetahui kabar itu, pihak berwenang langsung membekuk MWS dan MMH.
Dalam susunan keluarga, korban merupakan sepupu dari MWS.
Saat ini, korban tinggal bersama kedua orangtua terduga pelaku yang biasa dia panggil pakde dan bude.