Petugas Satpol PP Kembali Tertibkan Pedagang Ikan di Jembatan Peunayong, Sita Becak dan 2 Ember Ikan
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh kembali menertibkan pedagang ilegal yang berjualan ikan di Jembatan Peunayong,
Penulis: Eddy Fitriadi | Editor: Yusmadi
Dok. Satpol PP Banda Aceh
Satpol PP Banda Aceh mengamankan seorang penjual ikan beserta dagangannya dari Jembatan Peunayong, Banda Aceh, Rabu (17/4/2019).
Sehingga sistem pasar yang sudah dibangun dengan baik dirusak oleh para PKL maupun pedagang tak resmi.
Saat ditanya mengapa Satpol PP tidak mendirikan posko khusus untuk memantau pedagang liar di kawasan itu, Hidayat menyebut keberadaan posko nantinya bisa disalahgunakan.
Sebab Satpol PP Banda Aceh, lanjutnya, memiliki jumlah personel yang terbatas dengan ritme kerja yang tak menentu.
“Untuk posko sulit kita terapkan. Karena bisa jadi tempat nongkrong orang tak bertanggungjawab. Jumlah kami ini terbatas dengan pekerjaan yang selalu berpindah-pindah,” pungkasnya. (*)