Pemilu 2019

KPU Koreksi Kesalahan Entry Data Situng 9 TPS yang Tersebar di 7 Provinsi, Berikut Daftarnya

Hingga saat ini, kesalahan data ada yang sudah selesai dikoreksi, ada pula yang masih dalam proses.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun Jabar
Ilustrasi: Situng KPU 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mencatat, hingga Jumat (19/4/2019) siang, kesalahan entry data rekapitulasi hasil penghitungan suara dari C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) terjadi pada sembilan tempat pemungutan suara (TPS).

Sembilan TPS tersebut tersebar di tujuh provinsi.

Hingga saat ini, kesalahan data ada yang sudah selesai dikoreksi, ada pula yang masih dalam proses.

"Dapat kami sampaikan dengan siang ini kami mengidentifikasi ada kekeliruan entry data oleh operator Situng di daerah," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).

Data Situng Viryan menegaskan, kesalahan tersebut semata-mata terjadi karena human error, bukan karena niat kecurangan.

Situng dibuat supaya publik bisa terus memantau penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilu.

Masyarakat bisa memantau, apakah data dari scan C1 yang diunggah sinkron dengan data entry atau ditemukan perbedaan.

 Jika ada kesalahan data yang dipublikasikan Situng, maka publik bisa meminta KPU melakukan koreksi.

"Apabila terjadi perbedaan, maka mekanisme yang ada situng scan (C1) dan entry (data) itu akan mengoreksi, kemudian masyarakat menyampaikan temuannya," ujarnya.

Berikut sembilan TPS yang terjadi kesalahan entry data Situng:

1. TPS 17 Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram Provinsi NTB. Sudah dikoreksi

2. TPS 3 Desa Gonjak, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, NTB. Sedang dalam koreksi.

3. TPS 93 Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Sudah dikoreksi.

4. TPS 10 Kelurahan Laksamana, Dumai, Provinsi Riau. Sudah dikoreksi.

5. TPS 25 Kelurahan Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Sudah dikoreksi.

6. TPS 7 Kelurahan Rojoimo, Kecamatan Wonosobo, Jawa Tengah. Masih dalam proses koreksi.

7. TPS 6 Kelurahan Lesane, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

8. TPS 39 Kelurahan Cipete, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.

9. TPS 15 Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.

Sementara Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra meminta publik tak menuding pihaknya curang karena kesalahan sejumlah entry data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).

Menurut Ilham, Situng memang berfungsi sebagai transparansi penghitungan dan rekapitulasi suara.

Tetapi, jika ditemukan beberapa kesalahan, jangan kemudian dianggap KPU curang dan melakukan entry data yang salah secara sengaja.

 
"Jadi prinsipnya sekali lagi, masyarakat silahkan memantau Situng, kemudian memastikan C1 itu yang masyarakat pegang atau tidak ada kesesuaian silahkan laporkan kepada kami," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).

"Tapi tidak dengan cara kemudian memviralkan dan menganggap buat meme-meme KPU curang, tidak ada sama sekali seperti itu," sambungnya.

Ilham mengatakan, kesalahan entry data terjadi di 5 TPS dari total 813.350 TPS.

Kesalahan itu tidak dilakukan secara sengaja dan semata-mata karena human error.

Dimungkinkan, petugas mengalami kelelahan karena 24 jam melakukan entry data dari C1 ke Situng.

Beberapa kesalahan tersebut juga terus diperbaiki hingga saat ini.

"Di Dumai (Riau) dan Jakarta langsung di perbaiki, apalagi di NTB, di Jateng itu juga sedang kita perbaiki," ujar Ilham.

Ilham mempersilahkan masyarakat untuk terus melakukan pemantauan Situng.

"Tolong kepada masyarakat, kalau mau perbaiki (data Situng) silahkan kontak kami, kami akan membuat semacam kontak laporan ya, entah itu dalam bentuk WA kemudian telepon," katanya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyebut, terjadi kesalahan 'entry' data rekapitulasi hasil penghitungan suara dari C1 ke Situng di laman pemilu2019. kpu.go.id.

Kesalahan itu terjadi pada 'entry' lima buah C1 di lima TPS yang tersebar di lima provinsi.

"Terkait dengan beredarnya informasi salah input di Situng KPU, memang informasi itu sudah masuk di kita. Masuk di 5 daerah, 1 TPS masing-masing di Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau dan Jakarta Timur," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, kesalahan entry data C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) disebabkan karena human error.

Kesalahan itu tak ada sangkut pautnya dengan serangan siber.

"Kami pastikan itu sama sekali bukan karena serangan hack atau serangan cyber, itu betul-betul semata-mata kesalahan entry yang kami sangat terbuka untuk melakukan koreksi," kata Pramono di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).

Pramono menyebutkan, kesalahan terjadi pada entry lima buah C1 di lima TPS yang tersebar di lima provinsi yaitu Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau, dan Jakarta Timur.

Pramono mengatakan, data yang salah itu segera diperbaiki.

Selanjutnya, tampilan pada Situng juga akan langsung dikoreksi.

Proses koreksi dilakukan oleh KPU kabupaten/kota setempat, lantaran pengunggahan scan C1 dan entry data dilakukan oleh KPU tiap daerah.

"Informasi kekeliruan atau ketidakakuratan itu nanti masuk di kami, itu langsung kami teruskan ke KPU masing-masing untuk dilakukan koreksi di tempatnya sana," ujar Pramono.

Pramono mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi informasi-informasi mengenai pemantauan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.

Sebab, fungsi dari Situng adalah sebagai bentuk transparansi dari KPU kepada publik.

"Memang kita menunggu informasi, masukan dari masyarakat. Sehingga betul-betul fungsi publikasi dari Situng itu maksimal. Kami sangat terbuka untuk menerima masukan sehingga nanti bisa kita perbaiki atau kita koreksi," kata Pramono.(*)

Baca: Gesekan Relawan Masih Terjadi Pascapilpres, ISAD: Jangan Gadaikan Aceh Demi Capres

Baca: Haji Uma Raup 27 Ribu Suara di Aceh Selatan, Ini Hasil Sementara Pilpres dan Pileg di Negeri Pala

Baca: Real Count Sementara Pilpres 2019 di Tasikmalaya, Prabowo Unggul 72 Persen, Penghitungan Terkendala

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Koreksi Kesalahan "Entry" Data Situng 9 TPS")

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved