Breaking News

Mahfud MD Soal Isu People Power: Jangan Resah, People Power Tak Berarti Gerakan Fisik untuk Melawan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, meminta masyarakat tidak resah dengan ancaman people power.

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS.COM
Mahfud MD 

SERAMBINEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, meminta masyarakat tidak resah dengan ancaman people power.

Menurut Mahfud, melalui cuitannya pada Jumat (19/4/2019), masyarakat tidak perlu takut jika people power diartikan sebagai gerakan rakyat demi perubahan yang baik.

Ia menambahkan, people power tidak harus melulu tentang gerakan fisik yang melawan hal-hal zalim.

Begini cuitannya:

"Jgn resah dgn isu2 people power.

Jika people power diartikan sbg gerakan rakyat scr bersama dan masif utk melakukan perubahan

maka Pemilu itu sendiri adl people power yg sesungguhnya.

People power tak hrs diartikan sbg gerakan fisik utk melawan yg kita anggap dzalim," tulis Mahfud.

Baca: Kata Pisah dari Blackberry Messenger, Tagar Goodbye BBM Rajai Trending Topic Twitter

Baca: 6 Saksi Partai di Aceh Utara Coblos 10 Surat Suara, Panwaslih: Ini Pelanggaran Besar Pidana Pemilu

Baca: Sifat Asli Luna Maya Diungkap Tetangga, Sikapnya Juga Dibandingkan dengan Syahrini

Sebelumnya, Mahfud MD menegaskan soal belum adanya pemenang resmi pada Pilpres 2019.

Melalui cuitannya, Kamis (18/4/2019), Mahfud menegaskan hasil hitung cepat dari sejumlah lembaga bukan hasil yang sah.

Seluruh hasil Pemilu 2019, baik Pilpres maupun Pileg akan diumumkan secara resmi oleh KPU berdasarkan hasil hitung manual.

Oleh karenanya ia meminta agar semua pendukung menunggu hasil keputusan KPU.

"Wahai Saudara" sebangsa dan setanah air.

Ketahuilah, sampai saat ini blm ada pemenang Pilpres 2019 yg resmi.

Hitung cepat dari pihak mana pun skrng ini blm sah.

Penentunya nanti adl KPU melalui hitung manual yg bs diawasi brsama.

Sebaiknya semua pihak tenang, menunggu kptsn KPU," tegasnya.

Baca: Menteri Susi Turun Tangan Lepasliarkan Benih Lobster Senilai Rp10,23 Miliar yang Gagal Diselundupkan

Baca: Hartanya Capai Rp161 Triliun, Pria Ini Hanya Habiskan Uang Rp200 Ribu dalam Sehari

Lanjut Mahfud, hasil hitung cepat masih harus dibuktikan ketepatannya dengan menunggu hasil hitung nyata (real count) dari KPU.

"Hasil Quick Count dari berbagai lembaga survai msh hrs dibuktikan pd perhitungan manual,

hasil real count dari kontestan jg blm mencakup seluruh TPS dari 811.000 TPS di seluruh Indonesia.

Proses2 utk menjamin kebenaran resminya jg msh berlangsung dan msh bs kita kawal dgn ketat," lanjutnya.

Ia pun berharap, KPU sebagai lembaga yang bertanggungjawab atas Pemilu 2019 harus independen dan profesional.

"Dlm situasi spt ini kita minta KPU hrs benar independen dan profesional;

TNI-POLRI hrs menjaga kamtib dan hankam dgn persuasif, elit politik dan kontestan hrs menahan diri.

Kejijuran hrs ditegakkan scr sungguh".

Pemilu bukanlah pembuat pilu," tulisnya.

Baca: Jokowi Unggul di 15 Provinsi dan Prabowo di 19 Provinsi, Kenapa Jokowi Menang di Quick Count?

Baca: Uang Sumbangan Jamaah Masjid Paya Bujok Tunong Langsa Raib Digasak Maling

Mahfud MD juga memberikan tanggapannya soal hasil hitung versi hitung cepat (quick count) maupun hasil hitung nyata di situs KPU (real count) dan hasil hitung internal peserta Pilpres dan Pileg 2019.

Menurut Mahfud, sah-sah saja bila masyarakat tidak mempercayai data keduanya.

Hasil resmi Pemilu 2019, lanjut Mahfud, akan dibuktikan melalui plano C1 yang akan diumumkan pada 22 Mei 2019.

Hasil resmi dari adu plano C1 tersebut merupakan hitungan manual.

Lewat cuitannya, Jumat (19/4/2019), Mahfud pun meminta agar seluruh masyarakat menunggu hasil akhir resmi tersebut.

Tanggapan Mahfud ini muncul, saat seorang warganet di Twitter bertanya soal data yang diinput KPU.

"Klo ada input2 di kpu yg salah gmn prof ?" tanyanya kepada Mahfud.

Begini tanggapannya:

"Kita tak hrs percaya pd input2 yg masuk ke komputer @KPU_ID .

Sama jg kita tak hrs percaya pd hsl Quick Count atau hsl hitung internal kontestan.

Itu hny info pendahuluan.

Yg resmi nanti adl hitungan manual, adu Plano C.1, sekitar tgl 22 Mei 2019.

Di sanalah keputusannya nanti," jawab Mahfud.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Soal Isu People Power, Mahfud MD: Jangan Resah, People Power Tak Berarti Gerakan Fisik untuk Melawan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved