Pemilu 2019
Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Maluku Tenggara Lebih Satu Orang, Diduga Libatkan Caleg PDIP
Aparat kepolisian memastikan pelaku pembakaran kotak suara di Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara lebih dari satu orang.
SERAMBINEWS.COM - Aparat kepolisian memastikan pelaku pembakaran kotak suara di Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara lebih dari satu orang.
Dalam kasus ini, seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Maluku Tenggara asal PDI-P berinisial LPR diduga terlibat.
“Kami sudah mengidentifikasi para pelakunya dan jumlah pelaku lebih dari satu orang karena saat aksi pembakaran itu dia (caleg) datang dengan massa pendukung,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (21/4/2019).
Roem menjelaskan, meski telah mengetahui para pelaku pembakaran kotak suara tersebut, polisi belum dapat mengambil langkah lebih lanjut karena lokasi pembakaran kotak suara sangat jauh dari Polres Maluku Tenggara.
Selain itu, polisi belum dapat menangani unsur pidana dalam kasus tersebut karena sampai saat ini masih berkonsentrasi untuk pengamanan pasca-pemilu.
Menurut dia, dalam kasus tersebut ada unsur pidana pemilu maupun pidana umum yang telah dilanggar oleh para pelaku.
Alasannya, dalam kasus itu para pelaku telah melakukan perusakan dan mengganggu kelancaran proses pemilu.
"Belum, belum tentu akan ada tersangka dalam kasus ini. Tapi kami belum bisa menindaklanjutinya karena saat ini kami masih fokus pada pengamanan di sana dulu,” kata Roem.
Kasus pembakaran tiga kotak suara bersama dokumen lainnya itu terjadi di Kantor PPK Kecamatan Kei Besar Selatan pada Jumat (19/4/2019).
Aksi pembakaran kotak suara tersebut diduga dipicu oleh ketidakpuasan salah satu celeg asal PDI-P yang merasa dicurangi.
Sempat terjadi ketegangan di wilayah tersebut saat peristiwa terjadi.
Roem memastikan, saat ini kondisi di wilayah tersebut telah berhasil dikendalikan oleh aparat berwenang.
"Sejauh ini kondisi di sana telah kondusif kembali,” kata Roem.
Sementara Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Provinsi Maluku memastikan akan digelar pemungutan suara ulang (PSU) di Desa Ohoi Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, menyusul kasus pembakaran kotak suara.
Kotak suara itu dibakar oleh salah satu calon Anggota DPRD Maluku Tenggara asal PDI-P di desa tersebut.
Aksi pembakaran kotak suara beserta seluruh dokumen lainnya oleh caleg dari PDI-P berinisial LPR itu terjadi di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kei Besar Selatan pada Jumat (19/4/2019).
“Biasanya ada tahapan untuk sampai pada rekomendasi PSU. Kalau ini kan sudah nyata, misalnya perlu melakukan penyelidikan hingga sampai penetapan apakah terjadi pelanggaran pidana atau tidak kalau. Ini kan sudah nyata sudah terang benderang,” kata anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Zubair Petalolo kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2019).
Terkait kasus ini, Bawaslu telah memerintahkan Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara untuk mengambil alih kasus tersebut.
Selanjutnya, Bawaslu berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
“Bawaslu Maluku Tenggara telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan sementara sedang melengkapi berkas laporan kemudian akan menindaklanjuti ke Bawaslu provinsi,” ujar Zubair.
Menurut Zubair, soal apakah ada pemungutan suara ulang, pemilu susulan atau pemungutan suara lanjutan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan lengkap dari Bawaslu Maluku Tenggara.
Akan tetapi, dari kasus yang terjadi, dapat dipastikan bahwa akan ada pemungutan suara ulang di desa tersebut.
"Kalau rekomendasi PSU, kami belum dapat itu. Tapi harusnya begitu. Kami belum dapat laporan lengkap dan resmi dari Bawaslu di sana. Nanti setelah kami terima apakah di situ ada PSU atau pemilu susulan atau pemungutan suara lanjutan maka wajib ditindaklanjuti,” kata Zubair.
Ia juga memastikan, dalam kasus ini hanya tiga kotak suara yang terbakar dan bukan 15 kotak suara seperti informasi yang beredar.
Terkait kasus pembakaran kotak suara tersebut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, aksi pembakaran kotak suara tersebut terjadi karena caleg tersebut merasa tidak puas dengan hasil pemilu di wilayah tersebut.
“Jadi ada semacam ketidakpuasan. Tapi itu menurut mereka ya,” kata Roem, saat dikonfirmasi Kompas.com secara terpisah.
Roem mengatakan, meski terjadi insiden tersebut, secara umum kondisi di Kabupaten Maluku Tenggara tetap aman dan kondusif.(*)
Baca: Viral Pengantin Wanita Meninggal Sehari Setelah Menikah, Begini Kronologinya
Baca: Untuk Imbangi China, AS dan Sekutunya Bakal Miliki 200 Jet Tempur F-35 di Asia Pasifik
Baca: Muhammad Ikram Zamzami, Mahasiswa Aceh yang Kritis di Mesir Meninggal Dunia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Maluku Tenggara Lebih dari Satu Orang" dan "Bawaslu Ambil Alih Kasus Pembakaran Kotak Suara di Maluku Tenggara",