Pemilu 2019
5 Fakta Pembakaran 3 Kotak Suara di Maluku, Pelaku Diduga Caleg PDI-P hingga Merasa Dicurangi
Polisi setempat telah melacak pelaku pembakaran yang diduga lebih dari satu orang.
Roem memastikan, saat ini kondisi di wilayah tersebut telah berhasil dikendalikan oleh aparat berwenang.
"Sejauh ini kondisi di sana telah kondusif kembali,” kata Roem.
Baca: Zaskia Sungkar Tertarik Desain Pakaian Tradisional Aceh
Baca: Mulai Hari Ini, Siswa SMP dan SD Ikut Ujian Nasional
3. KPU tunggu hasil penyelidikan Bawaslu Maluku
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku siap menjalankan rekomendasi Bawaslu terkait kasus pembakaran tiga kotak suara beserta dokumen lainnya oleh salah satu caleg dan masa pendukungnya di kantor PPK Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara.
Anggota KPU Provinsi Maluku, Khalil Tianotak kepada Kompas.com di Ambon, Minggu (21/4/2019), mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu.
Pihaknya hanya menunggu keputusan dari Bawaslu apakah akan digelar pemungutan suara ulang (PSU) atau penghitungan suara ulang di desa tersebut.
“Kasusnya sudah ditangani Bawaslu, jadi kita tunggu saja rekomendasi dari Bawaslu. Kalau rekomendasi PSU ya harus ditindaklanjuti,” kata Khalil.
4. Seluruh surat dan dokumen asli terbakar
Khalil menjelaskan, ada tiga kotak suara berserta dokumen lainnya yang dibakar saat kejadian itu.
Menurutnya, seluruh surat suara dan dokumen yang dibakar itu merupakan dokumen asli.
“Semua dokumen yang terbakar itu asli, kalau nanti keputusannya PSU ya harus ulang, tapi kalau hanya hitung ulang, ya kita pakai data yang sudah ada,” katanya.
Dia menyebut sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak terkait lainnya terkait penanganan kasus tersebut.
"Sebentar ini mungkin sudah ada laporan dari Bawaslu kepada kita,” katanya.
Kasus pembakaran tiga kotak suara itu terjadi di kantor PPK Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Jumat (19/4/2019).
5. Bawaslu Maluku akan gelar PSU