Pemilu 2019

5 Fakta Pembakaran 3 Kotak Suara di Maluku, Pelaku Diduga Caleg PDI-P hingga Merasa Dicurangi

Polisi setempat telah melacak pelaku pembakaran yang diduga lebih dari satu orang.

Editor: Faisal Zamzami
(PIXABAY/Myriams-Fotos)
Ilustrasi api. 

Terkait kasus ini, Bawaslu telah memerintahkan Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara untuk mengambil alih kasus tersebut.

Selanjutnya, Bawaslu berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.

“Bawaslu Maluku Tenggara telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan sementara sedang melengkapi berkas laporan kemudian akan menindaklanjuti ke Bawaslu provinsi,” ujar Zubair.

Menurut Zubair, soal apakah ada pemungutan suara ulang, pemilu susulan atau pemungutan suara lanjutan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan lengkap dari Bawaslu Maluku Tenggara.

Akan tetapi, dari kasus yang terjadi, dapat dipastikan bahwa akan ada pemungutan suara ulang di desa tersebut.

"Kalau rekomendasi PSU, kami belum dapat itu. Tapi harusnya begitu. Kami belum dapat laporan lengkap dan resmi dari Bawaslu di sana. Nanti setelah kami terima apakah di situ ada PSU atau pemilu susulan atau pemungutan suara lanjutan maka wajib ditindaklanjuti,” kata Zubair.  (Rahmat Rahman Patty)

Baca: Penjala Ikan Diterkam Buaya, Korban Alami Patah Tangan dan Luka di Kaki

Baca: Tabrakan dengan Sapi dan Mobil Avanza di Peulimbang, 3 Warga Cot Girek Aceh Utara Alami Luka Berat

Baca: Ketua PPS dan Anggota KPPS di Manado Meninggal, Diduga karena Kelelahan dan tak Tidur Berhari-hari

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Pembakaran 3 Kotak Suara di Maluku, Pelaku Diduga Oknum Caleg PDI-P hingga Merasa Dicurangi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved