Pemilu 2019
Anggota Polri yang Gugur Saat Amankan Pemilu 2019 Bertambah Jadi 18 Orang, Berikut Daftarnya
Jumlah anggota Polri yang gugur saat pengamanan Pemilu 2019 bertambah menjadi 18 orang, per Jumat (26/4/2019).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Jumlah anggota Polri yang gugur saat pengamanan Pemilu 2019 bertambah menjadi 18 orang, per Jumat (26/4/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, anggota lain yang gugur atas nama Iptu Dani Kardana.
"Jadi ini sudah 18 anggota Polri yang gugur selama pelaksanaan pengamanan pemilu," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
Ia menjelaskan, Dani meninggal karena merasa kelelahan.
Menurutnya, Dani sempat dirawat selama satu hari di rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

"Yang bersangkutan meninggal memang karena kelelahan fisik, ketika merasa badannya tidak enak, saat pengamanan di KPUD, kemudian dibawa ke RS Siloam, di Purwakarta, dalam perawatan 1 hari kemudian meninggal dunia," ungkapnya.
Seluruh anggota Polri yang gugur menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dan mendapatkan tunjangan.
Berikut daftar anggota Polri yang gugur selama pengamanan Pemilu 2019:
1. Aiptu M. Syaifudin, anggota Polsek Cileunyi, Polda Jabar. Gugur karena kelelahan setelah mengawal kotak suara.
2. Aiptu M Supri, anggota Polresta Sidoarjo, Polda Jatim. Gugur saat melaksanakan pengamanan TPS.
3. Kompol Suratno, Panit Subdit II Ekonomi Ditintelkam Polda Kaltim. Gugur karena sakit.
4. Bripka Prima Leion Nurman Sasono, anggota Polsek Cerme, Polres Bondowoso, Polda Jatim. Gugur dalam kecelakaan menuju TPS.
5. Aipda Ikhwanul Muslimin, anggota Polres Lombok Tengah, Polda NTB. Gugur karena kecelakaan saat hendak apel kesiapan pengamanan TPS.
6. Ipda Stefanus Pekuwali, anggota Polres Kupang, NTT.
7. Brigka Arif Mustaqim, anggota Brimob Cikarang, Polda Metro Jaya.
8. Iptu Paulus Kenden, anggota Polres Tanah Toraja, Polda Sulsel.
9. Irjen Pol Syaiful Zachri, Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri.
10. Ipda Jonter Siringo-Ringo, anggota Polres Dairi, Polda Sumut.
11. Bripka Mashadi, anggota Polres Indramayu, Polda Jabar.
12. Bripka Arie Adrian Winatha, anggota Biro Operasi Polda Kalsel.
13. Iptu Totok Sudarto, anggota Polres Berau, Polda Kaltim.
14. Ipda Daniel Mota, anggota Polres Belu, Polda NTT.
15. Aipda Yustinus Petrus Mangge, anggota Polres Ende, Polda NTT.
16. Bripka Romadhonis, anggota Sat Brimob Polda Kepri. Gugur karena kecelakaan saat menuju PPK.
17. AKP Partahian Dalimunte, anggota Polres Padangsidempuan, Polda Sumut.
18. AKP Dani Kardana, anggota Polres Surakarta, Polda Jabar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, Polri sudah menyampaikan ke seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan sistem kerja bergantian atau shift bagi anggota polisi yang bertugas dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
Hal itu dilakukan mengingat hingga Jumat (26/4/2019), sudah ada 18 anggota kepolisian yang gugur dalam menjalankan tugas mengawal surat suara.
"Evaluasi dari asisten sumber daya manusia Polri sudah memberikan telegram berupa arahan, khususnya anggota Polri yang melaksanakan tugas pengamanan di PPK saat ini maupun nanti mengawal logistik hingga ke KPUD itu harus bekerja secara gantian, atau shift," ujar Dedi di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
Dedi menambahkan, setiap Polda juga harus memberikan tambahan asupan kepada anggota kepolisian dalam rangka menjag stamina hingga pengumuman resmi KPU pada 22 Mei 2019.
Anggota polisi, lanjut Dedi, yang bertugas di PPK saat ini sudah bekerja secara bergantian.
Namun, untuk anggota yang menjaga di tempat pemungutan suara (TPS) masih bekerja secara full.
"Kalau yang di TPS kan itu full, dari mulai mengawal logistik pemilu di gudang penyimpanan sampai ke TPS. Waktu pengamanan yang dilakukan anggota kepolisian cukup panjang sampai ke PPK," paparnya.
Dedi mengungkapkan, waktu dan sistem pemilu yang panjang membuat anggota kepolisian yang bertugas kewalahan hingga akhirnya gugur.
Ia menjelaskan, anggota kepolisian yang gugur dalam mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2019 naik 100 persen dibandingkan Pemilu 2014.
Desain pemilu serentak yang menguras fisik penyelenggara dan petugas keamanan dinilai menjadi faktor utama.
"Saat ini mengalami peningkatan 100 persen. Di 2014, total ada delapan anggota kepolisian yang gugur, saat ini di Pemilu 2019 update-nya sudah ada 16 orang," ujarnya.
Kenaikkan tersebut, tutur Dedi, diakibatkan penyelenggaraan Pemilu 2019 memiliki durasi waktu yang lama dibandingkan Pemilu lima tahun sebelumnya.
Polisi pada pemilu bertugas mengamankan TPS penghitungan dan pengawalan surat suara.
Pada Pemilu 2014, lanjutnya, sebagian besar proses pelaksanaannya selesai pada sore hari.
"Kalau yang tahun 2019 ini, penghitungan bisa sampai sekian lama kan, penghitunganya bisa sampai 8 jam bahkan sampai pagi baru selesai. Pagi selesai, kemudian cek lagi seluruh kelengkapan dan surat suara, kemudian kawal lagi ke PPK," jelasnya.
Baca: 18 Siswa di India Bunuh Diri, Diduga Depresi karena Gagal dalam Ujian
Baca: BPBD Aceh Tengah Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana
Baca: Hasil Kejuaraan Asia 2019 - Tumbangkan Wakil China, Marcus/Kevin Lolos ke Semifinal
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[UPDATE] Anggota Polri yang Gugur Saat Amankan Pemilu 2019 Jadi 18 Orang")