Praktik Tukar Istri, Merasa Berdosa Salah Satu Korban Mau Bunuh Diri
Kasus serupa juga pernah terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), seorang suami tega jual istrinya untuk melayani praktik tukar pasangan.
SERAMBINEWS.COM - Video kronologi pertukaran itri yang berujung penangkapan oleh polisi ada di artikel ini.
Salah satu istri yang merasa berdosa berniat bunuh diri sebelum melaporkan kejadian ini ke polisi di India.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), seorang suami tega jual istrinya untuk melayani praktik tukar pasangan.
Empat pria di India ditangkap oleh Kepolisian Kerala setelah dilaporkan dengan tuduhan saling bertukar istri untuk kegiatan seksual.
Penangkapan empat pria itu bermula dari laporan seorang perempuan yang menuding suaminya telah memaksanya melakukan hubungan intim dengan pria lain.
Baca: VIDEO - Disbudpar Aceh Deklarasikan Kopi Khop Khas Meulaboh di Festival Bumi Teuku Umar
Baca: Gabungan Forum Silaturahim Ustazah Kecamatan Kuta Alam dan Para Santri Pawai Targhib Ramadhan
Baca: Sama-sama Tersandung Kasus Korupsi, Ini Perbandingan Gaya Mewah Bupati Talaud dan Rita Widyasari
Laporan itu diajukan ke kantor polisi di kota Kayamkulam di distrik Alappuzha, negara bagian Kerala.
Menurut catatan pihak kepolisian, yang dikutip Kompas.com, Selasa (30/4/2019), dari India Today, praktik saling bertukar istri telah dimulai sejak Maret tahun lalu.
Saat itu pelapor dipaksa berhubungan intim dengan seorang pria asal Calicut.
Hasil penyelidikan petugas menemukan bahwa suami korban berhubungan dengan pria itu melalui aplikasi media sosial ShareChat.
"Melalui media sosial keduanya mencapai kesepakatan bersama dengan menetapkan tanggal, tempat, dan waktu pertemuan," kata penyelidik.
"Selama penyelidikan, kami menangkap empat pria, termasuk suami korban pelapor."
"Mereka didakwa dengan Pasal 366 KUHP India atas tindakan memikat dan mengintimidasi seorang wanita untuk bantuan seksual," kata petugas penyelidik kepada India Today.
Keempat pria yang ditahan diidentifikasi sebagai Kiran dari Krishnapuram di Kayamkulam, Seedi dari Vavvakkavu di Kulasekharapuram, Umesh dari Keralapuram di Perinad dan Blesarin Payippad di Thiruvalla.
Keempat pria tersebut ditangkap berdasarkan pengaduan.
Baca: Polda Aceh Bantu Korban Banjir Tangse, Abusyik Angkat Semen Bantuan
Baca: FOPKRA Nilai Mahfud MD tak Pantas Katakan Aceh Provinsi Garis Keras
Keempat pria itu diduga melakukan praktik saling bertukar istri untuk berhubungan seks.
Menurut korban, dia dibawa ke kediaman dua pria lainnya dan dipaksa untuk berhubungan seks dengan mereka, meski dia terus menolak.
Korban akhirnya memutuskan melaporkan suaminya ke polisi karena terus dipaksa melakukan perbuatan tersebut.
Libatkan pengusaha dan pegawai BUMN
Di Sidoarjo, Jawa Timur, polisi mengatakan bahwa peserta pesta seks menyimpang di Surabaya, yakni seks bertukar pasangan ( swinger) dan threesome, berasal dari berbagai kalangan, mulai pengusaha hingga pegawai BUMN.
Kasus pesta seks menyimpang ini sendiri berhasil dibongkar Unit III Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan pelaku yakni Eko (31) dan istrinya yang hamil 8 bulan DW (25), warga Blitar.
Pasutri ini digerebek di sebuah hotel di Surabaya saat pesta seks bersama dua pasutri lain asal Sidoarjo.
Eko telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti menjadi otak kejahatan asusila ini.
Dia menyediakan, memfasilitasi, mendapat keuntungan dari prostitusi swinger tersebut.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana menjelaskan terbongkarnya kasus prostitusi terselebung ini merupakan fenomena sosial yang menyimpang dari norma sosial.
Tersangka dan pelaku lainnya mempunyai kecenderungan perilaku seks menyimpang yang disebarluaskan melalui media sosial Twitter.
Baca: Sabang Marine Festival 2019 Ditutup, Ini Permintaan Plt Kepala BPKS
Baca: Tangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi, KPK Sita Barang Mewah dan Uang Rp 500 Juta Lebih
"Latar belakang Kejahatan prostitusi ini yaitu fantasi seksual dan ekonomi," ujarnya bersama Waditreskrimum AKBP Juda Nusa Putra di Mapolda Jatim, Rabu (10/10/2018), seperti dikutip dari Surya.co.id.

Polisi merilis sejumlah pelaku tukar pasangan di Mapolda Jatim, Selasa (9/10/2018). (surya.co.id/Pradhitya Fauzi)
Festo mengatakan untuk menjerat sesama perilaku seks menyimpang tersangka mempromosikan layanan prostitusi di akun media sosial Twitter pada 2015.
Cyber Patrol Menurut polisi, tersangka Eko menerima tawaran melakukan pesta seks hingga ke luar kota.
"Tersangka melakukan hal itu (swinger dan threesome) bersama pelanggannya di rumah kos, hotel di daerah Surabaya, Malang, Blitar dan sekitarnya," ungkap Perwira Polisi alumni Akpol 2000 ini.
Dia menjelaskan adapun pelanggannya mulai dari pengusaha, pekerja swasta hingga pegawai salah satu BUMN.
"Tersangka membatasi pelanggannya umur 22 tahun hingga 35 tahun," jelasnya.
Saat ini anggota masih terus berupaya memburu pemilik akun media sosial yang menawarkan layanan prostitusi lainnya.
Pihaknya menduga kelompok penyimpangan seksual ini berpotensi masih banyak bertebaran di dunia maya.
"Kami akan optimalkan Cyber Patrol untuk menjaga Jatim terbebas dari akun media sosial penebar layanan prostitusi," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIDEO Kronologi Pertukaran Istri, Merasa Berdosa Korban Mau Bunuh Diri, Polisi pun Turun Tangan