Detik-detik Pemuda di Blora Bunuh Nenek, Kesal ke Ibu Gegara Tak Diizinkan Kuliah

Pelaku membunuh neneknya gegara ibunya tak mengizinkan melanjutkan pendidikan ke jenjang kuliah.  

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
KASUS PEMBUNUHAN - Tersangka IMH dihadirkan dalam konferensi pers Polres Blora terkait kasus pembunuhan, Kamis (14/8/2025). Diduga, tersangka membunuh neneknya karena depresi. IMH yang ingin melanjutkan kuliah tak memperoleh restu dari ibu. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pemuda tega menganiaya neneknya sendiri hingga tewas hanya karena dipicu masalah sepele.

Pelaku membunuh neneknya gegara ibunya tak mengizinkan melanjutkan pendidikan ke jenjang kuliah.  

Pelaku berinisial IMH (20) membunuh neneknya bernama Patmirah (82).

Peristiwa ini terjadi di Dukuh Kalisangku, Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

IMH membunuh neneknya cuma gegara kesal tak diizinkan lanjut kuliah oleh ibunya. 

Korban Patmirah mengalami luka di leher dan wajah pada Minggu (25/7/2025). 

Dia dihadirkan saat konferensi pers di Polres Blora, Kamis (14/8/2025).

Dia mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan bermasker.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, alasan pelaku tega menghilangkan nyawa neneknya lantaran sakit hati.

"Jadi tersangka ini sakit hati dengan ibunya."

"Namun pada saat kejadian, tersangka ini mencari ibunya tidak ketemu, sehingga melampiaskannya kepada si korban, neneknya," terangnya saat konferensi pers di Polres Blora, Kamis (14/8/2025).

Baca juga: Detik-detik Riswan Lubis Rampok dan Bunuh Nenek Amimah di Medan, Emosi Tak Dipinjami Uang Rp 3 Juta

Terkait dugaan IMH mengalami depresi saat melakukan perbuatannya itu, AKBP Wawan menyampaikan bahwa sudah diperiksakan ke psikiater.

"Untuk kondisi pelaku kami sudah di psikiater dan dari psikiater menyatakan tidak ada permasalahan, cuma mungkin hanya depresi."

"Si tersangka ingin melanjutkan kuliah, tapi karena kebutuhan finansial dari keluarga si korban, dari orangtuanya kurang mampu sehingga frustrasi dan melampiaskan amarahnya dengan melakukan tindak pidana pembunuhan," jelasnya.

AKBP Wawan mengatakan, saat melakukan perbuatannya, tersangka dalam kondisi sadar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved