Potong Penjelasan Eggy Sudjana, Najwa Shihab: Ini Ijtima Ulama atau Badan Pemenangan Prabowo-Sandi?

Talkshow Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab Rabu (1/5/2019) tadi malam berlangsung seru. Topiknya Laga Usai Pilpres.

Editor: Amirullah
Youtube channel Najwa Shihab
Najwa Shihab pegangi tangan Adian dan Poyuono yang sedang mendebatkan Orde Baru dan Prabowo 

"Jadi ini badan pemenangan bukan ijtima ulama," tanya Najwa Shihab lagi.

"Ijtima ulama, BPN itu yang diundang," balas Eggy Sudjana.

Eggy Sudjana kemudian menjelaskan alasan Ijtima Ulama III merekomendasikan Pasangan Jokowi - Maruf Amin didiskualifikasi.

""Poin pentingnya tentang diskualifikasi tadi itu yang mau saya jelaskan. Pasal 463 ayat 4 kenapa? Karena ada disebutkan di situ paslon saya langsung paslon jika terbukti TSM terstruktur, sistematis dan massif maka dapat dibatalkan pencalonannya. Itu yang didorong tadi. Kita sudah ke DKPP. DKPP harus periksa bawaslu dan KPU," kata Eggy Sudjana.

Lalu seperti apa tanggapan tim sukses Jokowi?

"Ya kalau menurut saya seperti Mbak Nana tadi itu memang BPN, bukan ulama. Yang Kebetulan waktu itu seragamnya yang beda. Karena apa yang disuarakan suara BPN. Suara BPN ingin menang dengan cara yang tidak terhormat menurut saya," kata Guntur Romli.

Guntur Romli dan Eggy Sudjana kemudian terlibat perdebatan seru. Lihat videonya di bawah menit 4:34:

Baca: Bunuh Suami, Wanita Aceh Utara Ini Dituntut 15 Tahun Penjara, Selingkuhannya Seumur Hidup

Baca: Caleg PKS Aceh Timur Laporkan Dua PPK ke Panwascam karena Diduga Lakukan Penggelembungan Suara

Ijtima ulama III

Hasil Ijtima Ulama 3 dan alasan Jokowi - Maruf Amin harus didiskualifikasi dari Pilpres 2019 kendati menang.

Para ulama pendukung pasangan Capres dan Cawapres RI nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno meminta Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatalkan atau mendiskualifikasi calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Maruf Amin.

Mereka menyatakan hal itu dalam Ijtima Ulama 3 di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019), acara yang disebut pengamat sebagai upaya mendelegitimasi KPU dan hasil pemilu.

Dalam kesimpulan acara, Yusuf Martak, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama mengatakan, "Telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, masif dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019."

Prabowo Subianto yang juga hadir dalam acara mengatakan bahwa kesimpulan pertemuan "cukup komprehensif dan tegas."

Sebut Ada Kejahatan di Pemilu

Saat ditanya apa yang dimaksud dengan kejahatan dalam proses pemilu, Slamet Maarif, Ketua Ijtima Ulama 3, mengatakan," Kenapa kita peserta ijtima mengatakan ada kejahatan, karena ada perbuatan-perbuatan curang yang mengarah ke kejahatan. umpamanya menzalimi suara orang, memerintahkan suara hak orang, kemudian fakta-fakta di lapangan ditemukan bntuk kejahatan juga yang kita indikasikan terstruktur, sistematis, dan masif."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved