Berita Nasional
Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Aliran Dana Mengalir Sampai ke Pucuk Pimpinan Kemenag
"Pucuk ini kalau di direktorat, ujungnya, kan, direktur. Kalau di kedeputian, ujungnya ya deputi. Terus begitu, kan, seperti itu.
"Pucuk ini kalau di direktorat, ujungnya, kan, direktur. Kalau di kedeputian, ujungnya ya deputi. Terus begitu, kan, seperti itu. Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri," kata Asep Guntur dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).
SERAMBINEWS.COM - Kasus korupsi kuota haji yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan salah satu skandal besar dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Kronologi dan Modus Korupsi
Tambahan kuota haji 2024 dari Arab Saudi sebanyak 20.000 jemaah seharusnya dibagi sesuai UU No. 8 Tahun 2019: 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, pembagian dilakukan 50:50 (masing-masing 10.000), yang menyimpang dari aturan.
Kuota haji khusus dijual oleh oknum Kemenag kepada asosiasi travel dengan harga antara $2.600–$10.000 per kursi (sekitar Rp 42–162 juta).
Dana hasil jual beli kuota digunakan untuk membeli aset seperti rumah, mobil, dan tanah.
Tokoh dan Lembaga yang Terlibat
Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama saat itu, telah diperiksa dan dicegah ke luar negeri.
Beberapa pejabat Kemenag dan pemilik travel haji seperti Khalid Basalamah dan Ibnu Mas’ud juga diperiksa.
KPK menyita: 2 rumah senilai Rp 6,5 miliar da uang tunai $1,6 juta (±Rp 26 miliar) dan 4 mobil dan 5 bidang tanah.
Dampak dan Kerugian
Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.
Sekitar 8.400 jemaah gagal berangkat karena penyimpangan kuota.
Kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji terguncang.
Tindak Lanjut
KPK telah meningkatkan kasus ke tahap penyidikan dan akan segera menetapkan tersangka.
Pemerintah berjanji penyelenggaraan haji 2025 akan diawasi ketat dan bebas dari praktik serupa.
Baca juga: Gebrakan Menkeu Baru, Purbaya Rencana Pindahkan Rp 200 Triliun Uang Nganggur di BI
Gebrakan Menkeu Baru, Purbaya Rencana Pindahkan Rp 200 Triliun Uang 'Nganggur' di BI |
![]() |
---|
Komisi VII DPRA Bahas Pengelolaan Zakat dan Pengentasan Kemiskinan Aceh dengan BAZNAS RI |
![]() |
---|
Bongkar Skandal Kuota Haji Rp 1 Triliun, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Justru Korban! |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Diisukan Jadi Menpora, Kekayaannya Bikin Geleng-Geleng Kepala |
![]() |
---|
Dekat dengan Purbaya, Sosok Menkeu Baru di Mata Luhut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.