Berita Nasional

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Aliran Dana Mengalir Sampai ke Pucuk Pimpinan Kemenag

"Pucuk ini kalau di direktorat, ujungnya, kan, direktur. Kalau di kedeputian, ujungnya ya deputi. Terus begitu, kan, seperti itu.

Editor: Nurul Hayati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIPERIKSA KPK - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Terbaru KPK menggeledah rumah Yaqut Cholil Qoumas Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). 

"Pucuk ini kalau di direktorat, ujungnya, kan, direktur. Kalau di kedeputian, ujungnya ya deputi. Terus begitu, kan, seperti itu. Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri," kata Asep Guntur dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).

SERAMBINEWS.COM - Kasus korupsi kuota haji yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan salah satu skandal besar dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Kronologi dan Modus Korupsi
Tambahan kuota haji 2024 dari Arab Saudi sebanyak 20.000 jemaah seharusnya dibagi sesuai UU No. 8 Tahun 2019: 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, pembagian dilakukan 50:50 (masing-masing 10.000), yang menyimpang dari aturan.

Kuota haji khusus dijual oleh oknum Kemenag kepada asosiasi travel dengan harga antara $2.600–$10.000 per kursi (sekitar Rp 42–162 juta).

Dana hasil jual beli kuota digunakan untuk membeli aset seperti rumah, mobil, dan tanah.

Tokoh dan Lembaga yang Terlibat
Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama saat itu, telah diperiksa dan dicegah ke luar negeri.

Beberapa pejabat Kemenag dan pemilik travel haji seperti Khalid Basalamah dan Ibnu Mas’ud juga diperiksa.

KPK menyita: 2 rumah senilai Rp 6,5 miliar da uang tunai $1,6 juta (±Rp 26 miliar) dan 4 mobil dan 5 bidang tanah.

Dampak dan Kerugian
Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun.

Sekitar 8.400 jemaah gagal berangkat karena penyimpangan kuota.

Kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji terguncang.

Tindak Lanjut

KPK telah meningkatkan kasus ke tahap penyidikan dan akan segera menetapkan tersangka.

Pemerintah berjanji penyelenggaraan haji 2025 akan diawasi ketat dan bebas dari praktik serupa.

Baca juga: Gebrakan Menkeu Baru, Purbaya Rencana Pindahkan Rp 200 Triliun Uang Nganggur di BI

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved