Viral Medsos

Viral Video Emak-emak Terjungkal Saat Lewati Palang Pintu Perlintasan, Ini Tanggapan PT KAI

Sebuah video kecelakaan lalu lintas tengah viral di media sosial, Selasa (30/4/2019).

Editor: Faisal Zamzami
Instagram
Video perempuan terjungkal karena buka palang pintu yang viral di media sosial (Instagram) 

Meski korban berhasil mengambil perhatian warganet, ada yang perlu dikritisi terkait keselamatan berkendara di jalan.

Ini terlihat dari banyaknya pengendara yang tidak mengindahkan peringatan perlintasan kereta api dalam video tersebut.

Simak video ini:

Tanggapan pemerhati keselamatan

Kondisi ini mengingatkan pada sudut pandang yang pernah diungkapkan pemerhati keselamatan dan juga Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan, Edo Rusyanto.

“Ini terjadi karena kesadaran untuk memprioritaskan keselamatan saat berlalu lintas jalan masih kurang. Ini menjadi permasalahan mulai dari gesekan sosial sampai kecelakaan lalu lintas,” ucap Edo.

Edo mengungkapkan, jalan pintas masih dipilih pengguna jalan.

Ini dilakukan tanpa melihat resiko termasuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Perilaku ini juga terjadi akibat tingginya populasi kendaraan bermotor yang berdampak pada kemacetan dan memicu pemikiran ingin menang sendiri.

Aturan melewati perlintasan kereta api tercantum dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasarl 114 dan 296.

Pada pasar 114 diungkapkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan pengemudi wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang sudah menutup, mendahulukan kereta api, memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Bagi yang melanggar, seperti tercantum pada pasar 296, akan mendapatkan kurungan paling lama tiga bulan dan denda paling banyak Rp 750 ribu.

Baca: Pria Ini 7 Tahun Ditinggal Istri Jadi TKW, Kaget Begitu Pulang Istrinya Punya 2 Anak dan Minta Cerai

Baca: Warga Serbu Pasar Tani, Sembako Bulog Ludes Terjual

Tanggapan PT KAI

Menanggapi hal ini, Vice President PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Edy Kuswoyo mengatakan, pihaknya menyesali kejadian tersebut.

Menurut Edy, peristiwa ini terjadi karena kurangnya kedisiplinan dari masyarakat terhadap rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved