Kamis, 7 Mei 2026

Opini

Pendidikan yang Bermartabat

Memperingati hari Pendidikan Nasional menjadi catatan penting untuk memahami bahwa pendidikan merupakan faktor

Tayang:
Editor: bakri
IST
DR. FAUZI, M.KOM.I, Pengamat Pendidikan di Kota Lhokseumawe 

OLEH DR. FAUZI, M.KOM.I, Pengamat Pendidikan di Kota Lhokseumawe

Memperingati hari Pendidikan Nasional menjadi catatan penting untuk memahami bahwa pendidikan merupakan faktor fundamental untuk mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, dan sejahtera. Terwujudnya manusia Indonesia yang handal demi kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat sangatlah ditentukan oleh kualitas pendidikan naisonal.

Namun, kondisi pendidikan saat ini cenderung mengalami dinamika perubahan orientasi, bahkan mengarah pada persimpangan jalan. Di satu sisi pendidikan telah meningkatkan kualitas kompetensi ilmu pengetahuan dan teknologi, tapi di sisi lain kompetensi karakter terabaikan. Padahal, karakter merupakan fondasi bangsa yang sangat penting dan perlu ditanamkan sejak dini.

Fenomena yang terjadi maraknya penyalahgunaan narkoba, pornografi, kekerasaan menjadi kasus sosial yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas. Karena itu tidak mengherankan jika pada 2018 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis data 84% siswa di Indonesia pernah mengalami kekerasan di sekolah.

Adanya berbagai kasus sosial yang tidak sesuai dengan etika, atau moralitas menunjukkan krisis moral pada generasi sekarang ini sudah pada level mengkhawatirkan. Sebenarnya, tujuan pendidikan nasional sangat ideal karena menjangkau semua dimensi kemanusiaan. Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sitem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dengan demikian, pendidikan sebagai proses yang bersistem lengkap dengan segala atributnya, diharapkan menjadi wahana untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia secara keseluruhan.

Namun, implementasi pendidikan lebih pada menciptakan manusia mekanis dari pada humanis. Padahal, pendidikan tidak hanya sebatas menghasilkan luaran (output) yang berpengetahuan, tapi selayaknya juga harus menghasilkan dampak (outcome) berupa nilai-nilai pendidikan yang baik dalam kehidpan di masyarakat.

Pendidikan bukan sekedar transfer pengetahuan belaka (transfer of knowledge) atau semata mengembangkan aspek intelektual. Namun, juga merupakan proses transformasi nilai dan pembentukan karakter atau kepribadian dengan segala aspeknya (transfer of value). Dengan proses semacam ini maka suatu bangsa atau negara dapat mewariskan nilai-nilai keagamaan, kebudayaan, pemikiran dan keahlian kepada generasi muda sehingga mereka mampu menyongsong kehidupannya di masa depan. Dengan demikian, pendidikan adalah membangun budaya, membangun peradaban, membangun masa depan bangsa.

Melihat fenomena yang terjadi sekarang ini, dirasakan pendidikan mulai kurang memperhatikan penanaman nilai-nilai moral. Pendidikan lebih cenderung mementingkan intelektual daripada sikap yang baik. Pendidikan yang semestinya dapat menanamkan nilai-nilai kejujuran, toleransi, religius, dan nilai pendidikan lainnya belum sepenuhnya berhasil.

Dunia pendidikan selayaknya menjadi wadah yang tepat untuk membentuk karakter generasi muda yang tangguh dan siap menerima tantangan zaman. Namun, tidak serta merta menurunnya nilai-nilai pendidikan hanya menjadi tanggungjawab lembaga pendidikan. Di sisi lain perlunya keterlibatan keluarga, karena pendidikan yang pertama dan utama adalah pendidikan keluarga.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin melesat, justru berbanding terbalik dengan moral generasi yang semakin terdegradasi. Krisis moral ini telah merambah ke semua lini masyarakat, tidak hanya pada remaja bahkan orang dewasa yang seharusnya menjadi figur teladan moral bangsa. Selain maraknya kenakalan remaja, dalam dunia pendidikan didapati praktik plagiasi, bahkan dalam kehidupan bernegara didapati praktik korupsi.

Globalisasi dengan segala kemajuannya telah memberikan banyak kemudahan. Namun tanpa sadar, kemudahan itu pula yang telah memperdaya. Sehingga hasilnya bangsa kita telah kehilangan ruhnya, yaitu kearifan lokal yang menjadi karakter budaya bangsa.

Pendidikan karakter
Seperti pernyataan besar pendidikan nasional yang menandaskan bahwa pendidikan nasional didasarkan pada paradigma membangun manusia Indoensia seutuhnya, yang berfungsi sebagai subjek yang memiliki kapasitas untuk mengaktualisasikan potensi dan dimensi kemanusiaan secara optimal. Pendidikan karakter pada hakikatnya berpijak pada karakter dasar manusia yang bersumber dari nilai moral universal, yaitu nilai-nilai agama (the golden rule). Sementara, proses pembelajaran cenderung mengajarkan pendidikan moral sebatas teks dan kurang mempersiapkan peserta didik untuk menyikapi dan mengahadapi kehidupan yang kontradiktif.

Padahal, pencapaian hasil belajar tidak hanya dilihat dari ranah kognitif (menyangkut aktivitas otak) dan psikomotorik (keterampilan atau kemampuan bertindak), tetapi juga harus dilihat dari hasil afektif (berkaitan dengan sikap dan nilai). Ketiga ranah tersebut berhubungan secara resiprokal (saling berbalasan), meskipun kekuatan hubungan tersebut bervariasi.

Pentingnya pendidikan karakter karena menjadi bagian terpenting dalam pembangunan nasional dan dasar terbentuknya kehidupan masyarakat yang madani serta bermartabat. Mengembangkan pendidikan karakter berarti mengupayakan tumbuh kembangnya sistem nilai, moral dan sikap dalam kehidupan bermasyarakat. Pendidikan karakter tidak semata-mata bersifat individual, melainkan juga memiliki dimensi sosial struktural. Pendidikan karakter yang berkaitan dengan dimensi sosial struktural, lebih melihat bagaimana menciptakan sebuah sistem sosial yang kondusif bagi pertumbuhan individu.

Karena itu, fondasi terkuat dari bangunan masyarakat adalah individu yang berperilaku sesuai dengan nilai-nilai moralitas yang baik. Semakin kuat nilai-nilai moral seseorang, akan beresonansi kepada bangunan masyarakat yang semakin kuat juga. Sebagaimana semangat Ki Hadjar Dewantara dalam membangun dan memajukan pendidikan dengan filosofinya yang memberikan keteladanan dalam bentuk ajaran yang berbunyi: Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Pendidikan karakter merupakan daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti luhur (karakter).

Montesquieu, seorang filosofi berkebangsaan Perancis, mengemukakan bahwa karakter bangsa sangat berkaitan dengan hukum, bentuk dan perilaku pemerintahan yang ada. Karakter bangsa akan tercermin bagaimana warga bangsa tunduk dan patuh pada hukum yang berlaku. Masyarakat yang berkarakter akan selalu memberikan dukungan apabila pemerintah berjalan di atas rel yang benar.

Sebaliknya masyarakat akan bereaksi dan memberikan kritik manakala pemerintah menyeleweng dari garis-garis yang telah ditetapkan. Thomas Lickona, seorang pendidik karakter dari Cortland University, New York, menggambarkan bahwa salah satu tanda-tanda sebuah bangsa sedang menuju jurang kehancuran adalah semakin kaburnya moral baik dan buruk.

Hal ini disebabkan oleh ukuran-ukuran dalam pendidikan tidak dikembalikan pada nilai-nilai keluhuran budi pekerti dan karakter tetapi cenderung bersifat rasional. Masyarakat lebih mengutamakan kemampuan intelektual dan kompetensi, dibandingkan pertimbangan karakter. Krisis moral yang tidak segera diatasi akan berdampak luas terhadap timbulnya berbagai krisis lainnya. Tidak hanya membawa dampak buruk terhadap perkembangan pola pikir masyarakat, lebih berbahaya lagi dapat mengancam kepentingan bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pendidikan karakter membutuhkan pembiasaan. Pembiasaan untuk berbuat baik, jujur, berani, dan sifat baik lainnya serta malu bila berbuat kesalahan seperti curang dan malas juga sifat buruk lainnya. Karakter tidak terbentuk secara instan, namun harus dilatih secara serius dan proporsional agar mencapai hasil yang ideal. Kejujuran tidak tumbuh secara alamiah mengingat salah satu sifat manusia adalah egois, maka berlaku jujur harus dilatih dan diawasi secara ketat.

Pada tingkat yang paling dasar, kejujuran berarti ‘berbicara kebenaran’. Berbicara tentang kebenaran dalam makna yang kita ketahui pada setiap saat dan dalam segala situasi. Tidak ada pengecualian untuk berbicara kebenaran ini dan tidak ada hitam dan putih di dalamnya, yang ada hanya kebenaran.

Dengan nilai moralitas ini, berbagai bentuk kebohongan harus dipahamkan kepada peserta didik. Tindakan seperti menyontek, berkata bohong, melakukan dan menyebarkan berita hoaks, dan sebagainya harus sejak dini dipahamkan sebagai tindakan ketidakbenaran yang harus dihindari.

Pada hakikatnya fungsi pendidikan karakter adalah untuk membentuk dan mengembangkan potensi agar berpikiran baik, berhati baik, dan berperilaku sesuai dengan falsafah pancasila. Pendidikan karakter juga memperbaiki dan memperkuat peran keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah untuk ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam pengembangan potensi warga negara dan pembangunan bangsa menuju bangsa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Di samping itu, pendidikan karakter menjadi pemilah budaya bangsa sendiri dan menyaring budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa dan karakter bangsa yang bermartabat. Tentunya, peringatan hari pendidikan nasional dapat dijadikan momentum untuk mempersiapkan generasi yang tangguh, generasi yang bermoral dan bertanggungjawab serta mampu menunjukkan jati dirinya sebagai manusia yang berbudaya. Semoga! Email: fauzikalia2017@gmail.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved