Beredar Informasi, Keuchik yang Hilang Saat Memancing Berada di Malaysia, Diduga Terjerat Kasus Ini
Muhammad Aris diduga sengaja menghilangkan diri, karena tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa senilai Rp 445,63 juta.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Zaenal
Inspektorat segera menurunkan tim untuk memeriksa alur kas Desa Blang Makmur.
Menurut Kepala Inspektorat Abdya Said Jailani, dari hasil audit yang telah dilakukan ditemukan terjadi kekosongan kas Desa Blang Makmur mencapai Rp 445,63 juta lebih.
Baca: Tiga Hari Disisir, Pencarian Keuchik Blang Makmur Dihentikan, Beredar Isu Dibawa Makhluk Halus
Baca: Keberadaan Keuchik Blang Makmur, Abdya Masih Misteri, SAR Lanjutkan Upaya Pencarian
Hal itu diketahui, mengingat kas desa terjadi kekosongan, padahal pencairan tahap ketiga Dana Desa 2018, sudah dilakukan 100 persen, bahkan uangnya telah diserahkan kepada keuchik oleh bendahara.
Indikasi anggaran Desa Blang Makmur tidak bisa dipertanggungjawabkan mencapai Rp 44,63 juta yang mencuat sejak awal Januari lalu.
Namun hingga Jumat (3/5/2019) atau sudah berjalan selama empat bulan belum ada kejelasan kasus tersebut.
Sementara pascahilangnya Muhammad Aris, berkembang informasi kalau oknum Keuchik Blang Makmur itu sengaja menghilangkan diri terkait pengelolaan anggaran desa dan beban utang pribadi pada pihak ketiga.
Lalu, yang bersangkutan membuat rekayasa sendiri seolah-olah hilang ketika memancing ikan.
Masih, menurut informasi yang berkembang, Muhammad Aris sekarang ini berada di Malaysia.
“Kemungkinan dia berangkat ke Malaysia melalui ‘jalur belakang’ (tak resmi),” kata sebuah sumber.
Baca: Tepis Rumor Mistis, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Keuchik Blang Makmur Abdya Sampai Besok
Baca: Pencarian Keuchik Blang Makmur Dihentikan
Polres Minta Hasil Audit
Terkait peristiwa tersebut, Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK ketika ditanya Serambinews.com mengharapkan Inspektorat Abdya segera menyerahkan hasil audit penggunaan anggaran Desa Blang Makmur tahun 2018.
Hasil audit diperlukan dalam upaya penyelidikan indikasi anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan mencapai Rp 445,63 juta.
“Bila hasil audit sudah diserahkan pihak inspektorat, maka segera kita koordinasikan penyelidikan, apakah ditangani Polres atau Kejari,” kata Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK menjawab Serambinews.com.

Dari informasi sementara diperoleh Kapolres Moh Basori ada indikasi anggaran Desa Blang Makmur tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam jumlah besar dan sudah jauh melampaui waktu 60 hari tidak dapat dikembalikan ke kas desa.