Breaking News

Di Subulussalam, ASN yang Juga Mantan Napi Korupsi, Dapat Jabatan, Ini Sebabnya

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Subulussalam yang pernah tersangkut kasus korupsi hingga kini belum dipecat. Malah dapat jabatan...

Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
IST
Ilustrasi ASN 

Dari catatan pemberitaan sebelumnya, oknum ASN yang berinisial ZZ yang kini menjabat sebagai kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Subulussalam merupakan terpidana korupsi yang divonis 1,6 tahun penjara.

Dia terlibat kasus pengadaan pupuk NPK untuk Padi Unggul, Padi Gogo dan Jagung pada Dinas Pertanian Penyuluhan dan Ketahanan Pangan dengan besaran anggaran proyek Rp 2,8 Miliar pada tahun anggaran 2009 silam. Bahkan, ZZ telah menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Aceh Singkil. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved