Breaking News

Status Cekal Mayjen (Purn) Kivlan Zen Dicabut, Ini Alasan Polri

Kivlan kini sudah diperbolehkan bepergian ke luar negeri menyusul pencabutan surat itu

Editor: Muhammad Hadi
tribunnews
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen 

Sebelumnya, Kivlan Zen dicegah bepergian ke luar negeri Jumat (10/5/2019) kemarin karena diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong dan makar.

Laporan terhadap Kivlan dilakukan oleh seorang wiraswasta bernama Jalaludin tertanggal 7 Mei 2019.

Namun Direktorat Imigrasi mencabut status Kivlan Zen pada Sabtu (11/5/2019) dini hari.

Baca: Gadis Ini Temukan Harta yang Disimpan Ayahnya selama 13 Tahun Setelah Tak Sengaja Pecahkan Vas

"Tadi pagi jam 03.00 WIB pagi dikeluarkan, surat cekalnya dicabut. Sudah diterima oleh imigrasi dan dicabut," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu malam.

Menurut Sam, pencabutan pencekalan terhadap Kivlan Zen ini juga atas permintaan pihak kepolisian.

Namun, ia enggan menjelaskan alasan pencabutan.

"Kami hanya meneruskan permintaan kepolisian yang dilayangkan lewat surat resmi," kata Sam.(*)

Baca: Viral di Medsos! Sosok Pemuda Asal Poso Ancam Akan Penggal Kepala Jokowi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Surat Pencegahan terhadap Kivlan Zen Dicabut dan Ini Alasan Polri Minta Status Cekal Kivlan Zen Dicabut

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved