Breaking News

Pencekalan Kivlan Zen yang Tak Sampai 24 Jam, Kuasa Hukum Minta Pihak Imigrasi Berhati-hati

Pada Sabtu dini hari kemarin, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencabut pencegahan terhadap Kivlan.

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zein (tengah) menghadiri unjuk rasa menuntut diusutnya dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/5/2019). Polisi membubarkan unjuk rasa tersebut karena tidak memiliki surat tanda terima pemberitahuan unjuk rasa. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra./hp.(ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA) 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal membenarkan bahwa kepolisian meminta status pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen (Purn) Kivlan Zen, dicabut.

Kepolisian mengirim permohonan pencabutan pencekalan lewat surat bernomor B/ 3248 a -RES 1.1.2/V/2019/BARESKRIM.

Surat itu ditandatangani Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho atas nama Kepala Bareskrim pada 11 Mei.

Menurut polisi, surat permintaan tersebut dilayangkan setelah ada kepastian bahwa Kivlan akan kooperatif.

"Penyidik mendapat info bhw Pak KZ akan koperatif hadir memenuhi panggilan penyidik. Oleh karena itu penyidik memandang tidak perlu melakukan pencekalan lagi," kata Iqbal dalam pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (11/5/2019) malam.

Sebelumnya, Kivlan Zen dicegah bepergian ke luar negeri Jumat (10/5/2019) kemarin karena diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong dan makar.

Laporan terhadap Kivlan dilakukan oleh seorang wiraswasta bernama Jalaludin tertanggal 7 Mei 2019.

Namun, Direktorat Imigrasi mencabut status Kivlan Zen pada Sabtu (11/5/2019) dini hari.

Baca: Disebut Sosok Pria dalam Video yang Ingin Penggal Kepala Jokowi, Dheva Bantah dan Bikin Klarifikasi

Baca: Kriteria Menteri yang Dicari Jokowi, Usianya Antara 20 Hingga 30 Tahun, Pintar dan Cantik

Baca: VIDEO - Ombak Besar, Hasil Tangkapan Nelayan Gandapura Menurun

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencegahan Kivlan Zen yang Tak Sampai 24 Jam"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved