Bagaimana Hukum Mimpi Basah di Siang Hari Saat Puasa? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Bagaimana jika dalam menjalankan ibadah puasa, tiba-tiba tertidur dan mimpi basah. Inilah penjelasan Ustadz Abdul Somad

Editor: Amirullah
SERAMBI/BUDI FATRIA
Ustadz Abdul Somad telah memulai safari dakwah secara berkesinambungan di Aceh, sejak 26 Desember 2017SERAMBI/BUDI FATRIA 

Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.

"Apakah batal puasa ketika tidur tak sengaja mimpi basah?

Mimpinyo masuk sungai

Puasa tidak batal karena bukan kehendak sendiri

Baca: Seorang Perempuan yang Sudah Suci Haid Tapi Belum Mandi Wajib, Sahkah Puasanya?

Mandi bersih lalu puasa lagi 

Tapi ada kawan saya yang mengatakan mimpi basah itu batal puasa

Karena habis mimpi basah buka kulkas minum dia

Itu yang bikin batal," jelas Ustaz Abdul Somad.

Hal senada juga disampaikan Imam Masjid Baitur Ridwan Bogor Barat M Husen.

Ia mengatakan mimpi basah saat berpuasa tidak membatalkan puasa kita.

"Sesuatu yang tidak disengaja itu tidak akan membatalkan puasa. Cuma orang yang mengalami mimpi basah harus melakukan mandi junub," kata M Husen seperti dikutip dari Tribunbogor.

Dianjurkan kata Husen bagi orang yang mimpi basah saat puasa untuk segera mandi junub, agar bisa melakukan salat wajib di waktu selanjutnya.

Adab mandi junub yakni niat, kemudian membasuh air ke seluruh bagian tubuh. Sementara untuk membasuh semua lubang tubuh itu hukumnya sunnah.

Baca: Belum Tahu Cara Mandi Wajib? Lihat Videonya Di Sini

"Kalau mandi junub saat puasa itu cukup meratakan air ke seluruh tubuh. Cuma kalau dilakukan saat sedang tak berpuasa dianjurkan membasuh air ke semua lubang yang ada pada tubuh hukumnya sunnah," terang Husen.

Pada hakekatnya, kata Husein orang yang memiliki hadas besar saat berbicara termasuk makruh, namun untuk menghilangkan kemakruhannya bisa dilakukan dengan berwudu.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved