23 Petahana Bertahan di DPRA

Sebanyak 23 calon anggota DPRA yang sedang menjabat saat ini atau calon petahana kembali terpilih

Editor: bakri
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Facebook
Sebanyak 23 calon anggota legislatif (caleg) DPR Aceh yang sedang menjabat (incumbent atau petahana) terpilih kembali dalam Pemilu 2019. 

BANDA ACEH - Sebanyak 23 calon anggota DPRA yang sedang menjabat saat ini atau calon petahana kembali terpilih pada Pemilu 2019. Keterpilihan wajah-wajah lama anggota DPRA ini hanya 28 persen dari total 81 anggota DPRA periode 2014-2019.

Artinya, ada sekitar 58 orang (72 persen) anggota DPRA periode berjalan yang tidak lagi kembali ke gedung wakil rakyat yang beralamat di Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh itu.

Ada beberapa alasan tidak kembalinya para anggota dewan tersebut. Ada yang karena sudah meninggal dunia, karena tak maju lagi dalam Pemilu 2019, atau karena bertarung di jenjang yang lebih tinggi, yakni DPR RI, dan ada pula karena tidak terpilih kembali di daerah pemilihan (dapil)-nya. Menariknya, semua eks anggota DPRA yang maju ke DPR RI, tak satu pun yang terpilih. Berdasarkan data yang dihimpun Serambi, dari 20 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019, hanya 11 parpol yang kadernya kembali berhasil menduduki Gedung DPRA untuk lima tahun ke depan.

Ke-11 parpol itu adalah Partai Aceh (PA), Demokrat, Golkar, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), NasDem, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Pada pemilu kali ini, PA berhasil meraih 18 kursi, enam kursi di antaranya diisi oleh wajah lama. Untuk diketahui, raihan kursi PA pada pemilu kali ini berkurang dari Pemilu 2014 yang saat itu mencapai 29 kursi. Keenam petahana dari PA adalah Dahlan Jamaluddin dari dapil 2 (Pidie dan Pidie Jaya), Zulfadhli dari dapil 3 (Bireuen), Tarmizi dari dapil 5 (Aceh Utara dan Lhokseumawe), Iskandar Usman Al Farlaky, dan Martini dari dapil 6 (Aceh Timur) serta Yahdi Hasan dari dapil 8 (Aceh Tenggara dan Gayo Lues).

Calon legislatif (caleg) petahana yang terpilih lagi juga ada dari Partai Demokrat. Partai ini berhasil meraih sepuluh kursi, tiga di antaranya wajah lama, yaitu HT Ibrahim dari dapil 1 (Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang), Dalimi dari dapil 2, dan Alaidin Abu Abbas dari dapil 4 (Aceh Tengah dan Bener Meriah).

Selain itu ada juga dari Partai Golkar yang pada Pemilu 2019 berhasil meraih sembilan kursi, sama dengan hasil Pemilu 2014. Dari pemilik sembilan kursi itu, hanya dua orang diisi oleh wajah lama, yaitu Nurlelawati dari dapil 2 dan Nuraini Maida dari dapil 5.

Caleg petahana lainnya yang berhasil terpilih kembali berasal dari Partai Gerindra, partai yang berjaya pada Pemilu 2019 setelah meraih delapan kursi atau meningkat lima kursi dari Pemilu 2014 yang hanya meraih tiga kursi. Hebatnya lagi, ketiga pemilik kursi Gerindra di DPRA saat ini, sukses mempertahankan kursinya pada Pemilu 2019. Mereka adalah Abdurrahman Ahmad dari dapil 1, Kartini Ibrahim dari dapil 2, dan Asib Amin dari dapil 10 (Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue).

Kemudian PAN, PNA, PPP, dan PKS, masing-masing partai meraih enam kursi. Caleg petahana dari PAN hanya Asrizal H Asnawi yang berhasil terpilih lagi dari dapil 7 (Aceh Tamiang dan Kota Langsa). Begitu juga dengan PNA, hanya Samsul Bahri bin Amiren alias Tiong yang maju dari dapil 3 berhasil bertahan.

Sedangkan caleg petahana dari PPP yang terpilih lagi adalah Zaini Bakri dari dapil 10 dan Fakhrurrazi H Cut dari dapil 5. Disusul caleg petahana dari PKS, Bardan Sahidi dari dapil 4 dan Zaenal Abidin dari dapil 10.

Caleg PKB atas nama Syarifuddin berhasil menjadi juara bertahan dari dapil 9 (Abdya, Aceh Selatan, Subulussalam dan Aceh Singkil) bersama T Irwan Djohan dari NasDem yang maju dari dapil 1 dan Hendri Yono, satu-satunya caleg petahana dari PKPI yang kembali terpilih dari dapil 9.

Tak lakukan pemetaan
Pengamat Politik dan Hukum, Saifuddin Bantasyam kepada Serambi, Senin (20/5) mengatakan banyaknya calon petahana yang tumbang karena tidak mampu melakukan pemetaan konstituennya dengan baik. Sebenarnya, seorang petahana jauh lebih mudah melakukan pemetaan karena dia sudah punya data keterpilihannya pada pemilu sebelumnya.

“Tetapi mungkin petahana ini terlalu yakin akan terpilih kembali, misalnya karena dia merasa partainya memiliki elektabilitas yang cukup tinggi dibanding partai lain. Artinya dia lebih menyandarkan diri partai popularitas partai,” kata Dosen Fakultas Hukum dan FISIP Universitas Syiah Kuala ini.

Padahal, sambung Saifuddin, popularitas partai tidak selalu berbanding lurus dengan elektabilitas seorang caleg. Bahkan bisa jadi caleg itu sendiri sangat popular namun masyarakat memiliki antipati kepada partai asal si caleg karena berbagai alasan, pemilih akhirnya tidak memilih caleg tersebut.

“Benci kepada partai dimanifestasikan dengan tidak memberi suara kepada caleg meskipun caleg itu populer. Jadi, melakukan pemetaan tentang tipe-tipe pemilih di dapil caleg sangatlah penting, karena dari data itu caleg kemudian bisa menyusun strategi untuk mendekati para konstituen,” ujar dia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved