Minggu, 19 April 2026

Hingga Kini Pemko Lhokseumawe Baru Lelang Satu Proyek, Ini Tanggapan MaTA

Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Bagian ULP, hingga Rabu (22/5/2019), baru ada satu proyek tahun 2019 yang dilelang,

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Yusmadi
NET
Koordinator LSM MaTA, Alfian 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Bagian ULP, hingga Rabu (22/5/2019), baru ada satu proyek tahun 2019 yang dilelang, itu pun hanya berupa paket konsultan.

Padahal sekarang ini sudah mau berakhir triwulan kedua atau sudah memasuki pertengahan tahun.

Sedangkan keterlambatan ini bisa terjadi, sesuai pernyataan Kabag ULP Kota Lhokseumawe Tri Hariyadi, beberapa waktu, akibat adanya perubahan aturan, yakni pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018.

Dimana sekarang ini seluruh paket harus masuk dalam sistem terlebih dahulu.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator LSM MaTA, Alfian, dalam rilisnya, menyebutkan, alasan dari pada pihak ULP, yakni terlambatannya proses tender paket anggaran 2019 akibat adanya perubahan aturan, yakni Perpres Nomor 16 tahun 2018, merupakan bentuk pengalihan saja, sehingga publik berpikir seakan benar adanya.

Baca: YARA Minta Aceh Jaya Terbuka dalam Tender Proyek

Baca: Pemberitahuan Mulai Tender Proyek APBA

Baca: Bupati Perintahkan ULP Segera Tender Proyek

"Padahal Pepres tersebut sudah mulai berlaku 1 Juli 2018, atau sekitar 10 bulan yang lalu. Sehingga tidak ada alasan perubahan aturan tersebut yang menghambat proses pelelangan untuk pembangunan di Kota Lhokseumawe," katanya.

Jadi menurutnya, dengan keterlambatan pelelangan proyek untuk menjalankan pembangunan di Lhokseumawe, telah menunjukkan kurang adanya perhatian seriusnya dari unsur pimpinan di Kota Lhokseumawe.

"Para unsur pimpinan di daerah seharusnya memiliki kontrol yang standar untuk memastikan pembangunan berjalan di Kota Lhokseumawe," katanya.

Selain itu, lanjut Alfian, tugas pihak DPRK jelas bukan hanya bertanggungjawab terhadap pengesahan anggaran saja. Tapi juga memiliki tangungjawab terhadap pengawasan anggaran yang telah mareka sahkan sebelumnya.

"Jadi kita merasa sangat aneh dengan kondisi seperti ini. Kenapa hal seperti ini bisa terjadi," pungkas Alfian. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved