Kapolri Tunjukkan 3 Senjata Api yang Akan Dipakai Tersangka Saat Demo 22 Mei
Pemerintah menunjukkan tiga senjata api yang disita dari penangkapan enam orang. Hasil penyelidikan, senjata api itu akan digunakan dalam aksi unjuk
Dia meminta masyarakat jangan langsung menuduh aparat sebagai pelakunya.
"Informasinya 6 orang meninggal dunia, infonya ada yang kena tembak, ada yang kena senjata tumpul. Ini harus diclearkan, di mana dan apa sebabnya, tapi jangan sampai apriori," ujar Tito dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (22/5/2019).
Tito mengungkapkan masyarakat diminta tak percaya begitu saja lantaran bisa saja ada ulah pihak ketiga.
Hal ini karena beberapa hari sebelum kerusuhan terjadi, polisi dan TNI menggagalkan upaya penyelundupan senjata.
Senjata-senjata itu, sebut Tito, ditujukan untuk membuat kerusuhan pada 22 Mei 2019. Ada enam orang yang diamankan.
Tito pun menunjukkan senjata api laras panjang yang dilengkapi dengan peredam.
"Jadi kalau ditembakan suaranya tidak kedengaran, juga bisa digunalan teleskop sehingga bisa untuk sniper," papar Tito.
"Kita sudah tahu ada rencana aksi penembakan pada 22 mei termasuk penembakan pada massa supaya nanti massa diciptakan martir seolah-olah yang melakuannya dari aparat sehingga timbul kemarahan publik," papar Tito.
Lebih lanjut, Tito menegaskan kembali dengan adanya penemuan itu masyarakat diimbau tidak terpancing dan tetap menjaga ketertiban.
"Kami akan mendalami kira-kira korban yang tertembak, mungkin pelaku kerusuhan, ini karena pada saat itu oleh aparat atau ada pihak ketiga yang sengaja mendesain supaya ada kemarahan publik," ungkap Tito.
Sebelumnya, Pemerintah sudah mengidentifikasi kelompok-kelompok yang memanfaatkan situasi dan membuat kacau saat proses rekapitulasi penghitungan Pemilu 2019 di KPU.
Kelompok pertama adalah para teroris yang bakal beraksi saat 22 Mei, namun sudah lebih dahulu diamankan oleh Densus 88 Mabes Polri.
Kelompok kedua ialah upaya penyelundupan senjata yang berhasil diendus oleh intelijen. Atas aksi ini, ada dua orang yang ditangkap.
Mereka adalah purnawirawan TNI berpangkat Mayjen berinisial S yang juga mantan Danjen Kopasus, serta seorang oknum berstatus militer aktif, Praka BP.
Kini keduanya sedang menjalani proses hukum oleh penyidik Mabes Polri dan POM TNI, atas dugaan penyelundupan senjata terkait aksi 22 Mei menyikapi hasil Pemilu 2019.