Belum Ada yang Lakukan Pengajuan, Ini Batas Waktu Prabowo-Sandi Jika ingin Gugat Hasil Pilpres

Pihaknya pun mengaku, hingga kini belum ada pemberitahuan atau informasi secara official kepada MK, kapan pihak kubu Prabowo-Sandy akan datang.

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM
Kantor Mahkamah Konstitusi 

Pengacara lainnya, Prof Dr Denny Indrayana juga bukan orang di dunia MK dan hukum Indonesia.

Denny adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Bambang dan Denny adalah dua dari setidaknya empat pengacara yang akan menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tak Kunjung Datang, Ini Batas Waktu Prabowo-Sandi Jika ingin Gugat Hasil Pilpres ke MK

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved